Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Efisiensi Nasional Tekan Fiskal Bulungan, Pemkab Kaji Ulang Belanja Belum Mendesak

Taslee • Kamis, 22 Januari 2026 | 13:04 WIB

TERUS DITATA: Puluhan gerobak UMKM tampak berjejer rapi di Tepian Sungai Kayan. Pemkab Bulungan terus menata kawasan ini sebagai pusat ekonomi masyarakat.
TERUS DITATA: Puluhan gerobak UMKM tampak berjejer rapi di Tepian Sungai Kayan. Pemkab Bulungan terus menata kawasan ini sebagai pusat ekonomi masyarakat.
TANJUNG SELOR – Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat mulai menekan ruang fiskal daerah, termasuk Kabupaten Bulungan. Pemangkasan transfer ke daerah (TKD) memaksa pemerintah kabupaten lebih selektif menentukan program prioritas, sekaligus menahan diri untuk tidak membebani sektor ekonomi kecil yang menjadi penopang daya tahan masyarakat.

Bupati Bulungan Syarwani mengakui, tahun anggaran 2026 menjadi periode penyesuaian berat bagi pemerintah daerah. Dengan menurunnya TKD, Pemkab Bulungan harus mengkaji ulang belanja yang dinilai belum mendesak, sembari mencari sumber pendapatan alternatif dari sektor riil.

“Efisiensi ini berlaku nasional. Konsekuensinya, belanja yang belum prioritas kita evaluasi. PAD harus dioptimalkan, tapi tentu dengan kehati-hatian,” ujar Syarwani, Kamis (22/1).

Dalam pembahasan APBD 2026 pada November 2025, diketahui TKD Kabupaten Bulungan turun sekitar 13,33 persen. Dari sebelumnya sekitar Rp 1,5 triliun pada 2025, alokasi TKD 2026 menyusut menjadi Rp 1,3 triliun. Penurunan ini berpotensi memengaruhi kapasitas daerah dalam membiayai layanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Di tengah tekanan tersebut, Pemkab Bulungan menegaskan tidak akan menarik retribusi dari pelaku UMKM di kawasan Tepian Sungai Kayan. Pemerintah memilih mempertahankan kebijakan pembebasan retribusi sebagai upaya menjaga denyut ekonomi rakyat di tengah keterbatasan fiskal. “UMKM di Tepian Sungai Kayan tetap kita gratiskan. Mereka justru perlu kita lindungi,” tegas bupati.

Sekitar 200 pelaku UMKM saat ini beraktivitas di kawasan tersebut. Pemerintah daerah bahkan telah memberikan dukungan berupa bantuan gerobak dagang pada 2025 lalu, alih-alih menambah beban biaya usaha.

Namun, pengetatan anggaran tetap diiringi penertiban tata kelola ruang publik. Pelaku UMKM diminta mematuhi jam operasional mulai pukul 15.00 Wita. Pembatasan ini dimaksudkan agar fungsi taman kota tetap berjalan pada pagi hari sebagai ruang publik dan wajah kota.

Selain menjaga ketertiban, pengaturan waktu ini memberi ruang bagi dinas teknis untuk melakukan perawatan dan pembersihan kawasan Tepian Sungai Kayan.

Terkait kelanjutan bantuan gerobak UMKM di 2026, Syarwani menyebut keputusan akan sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. Pemerintah, kata dia, tidak ingin memaksakan program baru di tengah keterbatasan fiskal. “Bantuan akan kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Prinsipnya bertahap,” imbuhnya.

Saat ini, 60 unit gerobak bantuan pemerintah telah beroperasi penuh dan tersusun rapi di sepanjang kawasan Tepian Sungai Kayan. Di tengah tekanan fiskal, penataan kawasan dan perlindungan UMKM dinilai menjadi ujian konsistensi kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pelayanan publik. (dra/lim)

Editor : Azward Halim