Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Payung Hukum Pembangunan dan Pengelolaan Perbatasan Kaltara 'Diketok'

Iwan RT • Rabu, 21 Januari 2026 | 01:44 WIB
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie.

TANJUNG SELOR - Payung hukum daerah tentang pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi telah 'diketok' pada Selasa (20/1).

Payung hukum berupa rancangan peraturan daerah (raperda) soal perbatasan itu 'diketok' atau disetujui bersama Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II tahun 2026 di Tanjung Selor.

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie mengatakan, persoalan perbatasan ini memang sudah menjadi atensi khusus di lembaga legislatif sejak lama. Utamanya yang berkaitan dengan infrastruktur.

"Jadi memang harus diikat dalam satu payung hukum. Selama ini belum ada satu ikatannya, tapi dengan adanya persetujuan bersama ini, maka ada hal yang mengikat terkait perbatasan ini," ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi usai rapat paripurna itu.

Hal ini mulai dari bagaimana membagikan apa yang menjadi kewajiban penerintah kepada perbatasan. Ini menjadi atensi bersama karena ada hak dan bagian-bagian yang perlu diprioritaskan untuk wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kaltara ini.

"Semuanya menjadi perhatian kita, mulai dari infrastruktur pendidikan, kesehatan, hingga jalan. Jadi, penanganan masalah perbatasan, kita sudah ada payung hukumnya," kata Politisi Partai Gerindra ini.

Setelah ini, lanjutnya, payung hukum ini juga akan segera disosialisaikan kepada masyarakat Kaltara, utamanya kepada mereka yang tinggal di wilayah perbatasan.

"Payung hukum ini sebenarnya sudah sejak lama ditunggu-tunggu oleh saudara kita di wilayah perbatasan. Alhamdulillah, hari ini bisa kita setujui bersama," pungkasnya. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim