Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhajum) Kaltara, H. Muhammad Saleh, mengatakan kebijakan tersebut merupakan ketentuan langsung dari pemerintah pusat.
“Kuota PHD Kaltara tahun ini hanya dua orang,” kata Saleh kepada Radar Kaltara, Minggu (18/1).
Ia menjelaskan, pada dua tahun sebelumnya setiap kelompok terbang (kloter) diisi tiga petugas PHD dengan pembagian layanan yang lebih lengkap.
“Dua tahun sebelumnya memang setiap kloter ada tiga PHD, yaitu layanan umum, layanan kesehatan dan layanan bimbingan ibadah,” ungkapnya.
Namun, untuk musim haji 2026, formasi PHD mengalami penyesuaian. Tahun ini hanya ada dua PHD, yakni satu untuk layanan umum dan satu untuk layanan kesehatan. Dalam pelaksanaan seleksi PHD, Kanwil Kemenhajum Kaltara tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan pemda.
“Pelaksanaan seleksi PHD melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi calon PHD yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), terdapat pembatasan jabatan struktural.
“Untuk ASN, jabatan dibatasi maksimal eselon IV atau yang setara,” tegasnya.
Saleh memaparkan, calon PHD bidang pelayanan umum harus memenuhi sejumlah persyaratan khusus.
“Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun, pendidikan paling rendah sarjana, memiliki kemampuan manajerial, memahami regulasi perhajian, manasik haji, serta alur perjalanan ibadah haji,” paparnya.
Selain itu, kemampuan keagamaan dan bahasa juga menjadi nilai tambah.
“Calon PHD layanan umum wajib mampu membaca Al-Qur’an dan diutamakan bisa berbahasa Arab dan atau Inggris,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk bidang pelayanan kesehatan, persyaratan disesuaikan dengan kebutuhan layanan medis jamaah haji.
“Bidang kesehatan berusia minimal 25 tahun dan maksimal 58 tahun, berprofesi sebagai dokter atau tenaga keperawatan, serta memiliki STR dan surat izin praktik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman berhaji dan kemampuan bahasa asing menjadi pertimbangan penting.
“Pelamar layanan kesehatan diutamakan yang sudah pernah menunaikan ibadah haji dan mampu berbahasa Arab atau Inggris,” katanya.
Rekrutmen PHD ini, kata Muhammad Saleh, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-111/BN.4/2026 tentang Rekrutmen Petugas Haji Daerah Tahun 1447H/2026M.
“Tahapan pendaftaran seleksi dimulai pada 17 hingga 21 Januari 2026. Tahapan selanjutnya Tes CAT dijadwalkan pada 22 Januari dan pengumuman hasil seleksi pada 23 Januari,” pungkasnya. (jai/lim)