Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bulungan, Mahmuddin menegaskan, SR merupakan program yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat melalui Pemprov Kaltara.
“Untuk Sekolah Rakyat, kewenangannya langsung di provinsi. Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui bupati hanya mengusulkan pembebasan lahan kepada Menteri Transmigrasi, karena lahannya masuk HPL,” kata Mahmuddin kepada Radar Kaltara, Kamis (15/1).
Mahmuddin menjelaskan, Pemda Bulungan telah menyiapkan dua lokasi sebagai tempat pembangunan SR. “Di Bulungan ada dua lokasi yang direncanakan dan sudah diusulkan ke Menteri Transmigrasi. Saya sendiri mendampingi Bapak Wakil Gubernur ke Jakarta untuk menyampaikan usulan tersebut,” ungkapnya.
Ia merinci, lokasi pertama berada di wilayah Kilometer 12 dengan luas sekitar 4,9 hektare (ha). Sementara lokasi kedua berada di wilayah Desa Ardi Mulyo, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Bulungan.
“Luas lahan disana (Desa Ardi Mulyo) sekitar 7,8 hektare,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh dokumen usulan kini telah berada di tingkat kementerian dan tinggal menunggu proses pembebasan lahan. Ia memastikan, dari sisi pendanaan pembangunan sekolah tidak menjadi kendala.
“Untuk anggaran pembangunan dipastikan tidak ada masalah. Kementerian Sosial (Kemensos) sudah siap, tinggal menunggu lahan clean and clear,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemda Bulungan juga telah berkoordinasi intensif dengan Kemensos terkait tahapan pelaksanaan program.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemensos, dan tahun ini sudah mulai masuk proses pembelajaran,” ujarnya.
Nantinya, akan ada dua konsep yang disiapkan. Pertama, memanfaatkan bangunan yang sudah ada atau membangun baru, itu masih bergantung pada kesiapan lahan HPL. Terkait sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana (sarpras), seluruhnya menjadi kewenangan pusat. Pemda Bulungan hanya sebetas menyiapkan lahan. Meski demikian, proses rekrutmen tetap akan dilakukan secara terbuka.
“Nanti tetap ada rekrutmen untuk Sekolah Rakyat, tetapi pendaftarannya langsung ke pusat, bukan melalui daerah,” ungkapnya.
Mahmuddin menegaskan, peserta didik yang akan diprioritaskan adalah warga yang masuk kategori desil II (sangat miskin) dan desil II (miskin). Terkait besaran anggaran untuk pembangunan SR, Pemda Bulungan tidak memiliki kewenangan.
“Untuk anggaran kami tidak mengetahui rinciannya, karena semuanya langsung ditangani pemerintah pusat. Tetapi, kami berharap proses pembebasan lahan dapat segera tuntas sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan dan membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat kurang mampu,” pungkasnya. (jai/lim)