Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bulungan, H. Jamal, mengatakan evaluasi SRA dilakukan sebagai instrumen untuk memotret kondisi riil sekolah secara berkala.
“Evaluasi Sekolah Ramah Anak ini bukan hanya untuk mengejar sertifikat, tetapi memastikan anak mendapatkan perlindungan, kenyamanan dan rasa aman selama berada di sekolah,” kata Jamal kepada Radar Kaltara, Minggu (11/1).
Menurutnya, evaluasi tersebut mencakup pemetaan menyeluruh terhadap penerapan standar perlindungan anak di sekolah.
“Kami melakukan pemetaan sejauh mana sekolah telah menerapkan prinsip ramah anak, baik dari sisi fisik seperti bangunan dan sanitasi, maupun nonfisik seperti budaya dan interaksi di sekolah,” ungkapnya.
Selain pemetaan, evaluasi juga berfungsi sebagai pengawasan terhadap implementasi kebijakan SRA.
“Pengawasan ini penting agar kebijakan ramah anak tidak hanya tertulis dalam dokumen, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik sehari-hari,” tegasnya.
Ia menambahkan, evaluasi SRA juga bertujuan menyamakan standar kualitas antar sekolah. “Standardisasi diperlukan agar semua sekolah memiliki tingkat keamanan dan kenyamanan yang seragam, baik di tingkat daerah maupun nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jamal menekankan bahwa tujuan utama evaluasi adalah menjamin pemenuhan hak dasar anak di sekolah.
“Sekolah harus mampu menjamin hak anak, mulai dari hak kelangsungan hidup melalui lingkungan yang sehat, hak perlindungan dari kekerasan dan perundungan, hak tumbuh kembang, hingga hak partisipasi anak,” ungkapnya.
Hasil evaluasi, lanjut Jamal, juga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan bagi sekolah. Jika ditemukan kelemahan, seperti fasilitas yang belum layak atau pola komunikasi yang masih mengandung kekerasan verbal, evaluasi ini menjadi rekomendasi untuk perbaikan segera. Dari sisi akuntabilitas, penilaian SRA dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
“Penilaian ini memberikan jaminan kepada orang tua dan masyarakat bahwa sekolah merupakan tempat yang aman dan layak bagi anak-anak,” ujarnya.
Tak hanya itu, evaluasi juga menjadi langkah mitigasi risiko sejak dini.
“Kami ingin mendeteksi potensi bahaya di sekolah, baik risiko fisik seperti bencana maupun risiko sosial seperti perundungan, penyalahgunaan narkoba hingga paham radikalisme,” pungkasnya. (jai/lim)