Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Antisipasi Potensi DBD, Dinkes Bulungan Targetkan 700 Anak Divaksin

Fijai RT • Rabu, 7 Januari 2026 | 13:54 WIB
BERIKAN PEMAHAMAN : Dinkes Bulungan memberikan memberikan pemahaman terkait pelaksanaan vaksinasi DBD.
BERIKAN PEMAHAMAN : Dinkes Bulungan memberikan memberikan pemahaman terkait pelaksanaan vaksinasi DBD.

TANJUNG SELOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan mulai melakukan sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Demam Berdarah Dengue (DBD). Pada tahap awal, program ini menyasar sebanyak 700 anak.

Kepala Dinkes Bulungan, H. Imam Sujono, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan saat ini masih pada tahap sosialisasi terkait pelaksanaan vaksinasi DBD.

"Di Kalimantan Utara, baru Kabupaten Bulungan yang melaksanakan, dan di Bulungan sendiri baru dimulai di Tanjung Palas Utara,” kata Imam kepada Radar Kaltara, Rabu (7/1).

Ia menjelaskan, jumlah sasaran vaksinasi pada tahap awal ini sebanyak 700 orang, menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang ada.
“Sasaran kita hanya 700 orang, karena jumlah vaksin yang tersedia memang terbatas, hanya 700 dosis,” ujarnya.

Menurut Imam, secara ketentuan medis, vaksin DBD dapat diberikan kepada anak hingga usia 45 tahun. Namun, karena keterbatasan jumlah vaksin, Dinkes Bulungan memprioritaskan anak usia sekolah dasar (SD).
“Sebenarnya sasaran vaksin ini bisa sampai usia 45 tahun, tetapi kita prioritaskan anak SD terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, vaksinasi DBD dilakukan dalam dua dosis dengan jeda waktu tiga bulan.
“Tanggal 8 Januari akan diberikan dosis pertama kepada 700 orang," ungkapnya.

Kemudian dosis kedua akan dilakukan tiga bulan berikutnya. Imam menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi DBD di Bulungan bukan merupakan uji coba, melainkan telah diterapkan secara nasional sejak beberapa tahun lalu.
“Vaksin DBD ini bukan tiba-tiba dilakukan. Sejak 2020, vaksin ini sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Selama ini, lanjut Imam, vaksin DBD umumnya dilakukan secara mandiri di fasilitas layanan kesehatan tertentu dengan biaya yang relatif tinggi.
“Rata-rata vaksin DBD dilakukan di praktik dokter spesialis. Biayanya cukup besar, satu dosis sekitar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, Bulungan dapat melaksanakan vaksinasi DBD secara terprogram karena adanya dukungan anggaran dari Pemprov Kaltara.
“Bulungan bukan uji coba, karena di beberapa provinsi sudah dilakukan. Kebetulan Provinsi Kalimantan Utara menganggarkan vaksin DBD ini,” katanya.

Tanjung Palas Utara dipilih sebagai lokasi awal pelaksanaan vaksinasi berdasarkan pertimbangan epidemiologis.
“Salah satu pertimbangannya, hingga tahun 2025 tercatat sekitar 20 kasus DBD di Tanjung Palas Utara,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi melibatkan berbagai narasumber untuk memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh.
“Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara serta Komda KIPI (Komisi Daerah Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi),” jelasnya.

Imam menegaskan, Komda KIPI berperan penting dalam menangani kejadian ikutan pasca imunisasi.
“Komda KIPI membidangi penanganan kejadian pasca imunisasi, seperti bengkak, mual, muntah atau demam setelah vaksinasi,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim