Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

BKD Kaltara Tegaskan Peluang Pengusulan Formasi ASN Tetap Terbuka

Iwan RT • Jumat, 2 Januari 2026 | 09:37 WIB
ABDI NEGARA: ASN di lingkungan Pemprov Kaltara. Di tahun 2026 peluang pengusulan tambahan tetap terbuka.
ABDI NEGARA: ASN di lingkungan Pemprov Kaltara. Di tahun 2026 peluang pengusulan tambahan tetap terbuka.

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bahwa peluang pengusulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahunnya tetap terbuka.

Tak terkecuali untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Namun, kebijakan itu harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, khususnya komposisi belanja pegawai yang dibatasi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan.

Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa menjelaskan, berdasarkan mekanisme yang ada, pengusulan formasi ASN dilakukan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), baru kemudian diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Potensi pengusulan formasi itu tetap terbuka. Polanya melalui Kemenpan-RB, kemudian ke BKN. Namun saat ini belanja pegawai kita sudah berada di angka 39 persen, sementara batas sesuai ketentuan hanya 30 persen," ujar Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Kamis (1/1).

Dengan kondisi itu, ia menilai kebijakan penataan formasi seharusnya diawali dari penataan anggaran. Artinya, perlu dilihat terlebih dahulu apakah kondisi keuangan daerah memungkinkan untuk menambah ASN baru atau justru memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) yang telah ada.

"Harusnya kebijakannya dibalik ke kebijakan anggaran dulu. Dari situ baru dilihat, apakah memungkinkan untuk penambahan ASN atau kita fokus pada penataan SDM yang ada," jelasnya.

Seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), misalnya. Khusus untuk PPPK paruh waktu itu masa kontrak kerjanya per satu tahun.

Jika memenuhi syarat, PPPK paruh waktu ini memiliki peluang naik jadi penuh waktu. Tentunya jika PPPK paruh waktu naik jadi penuh waktu, otomatis beban anggarannya juga akan bertambah. "Ini yang juga harus kita perhitungkan secara matang," katanya.

Kendati demikian, Andi Amriampa menegaskan bahwa dari sisi perencanaan kepegawaian, BKD Kaltara tetap menjalankan tugasnya secara rutin, yakni setiap tahun perencanaan kebutuhan ASN tetap disusun dan diperbarui sesuai dinamika yang ada.

"Prinsipnya perencanaan di BKD itu tetap ada dan kita susun setiap tahun. Namun kebijakan lanjutannya seperti apa, apakah ada penambahan atau tidak, kalau ada berapa jumlahnya, itu akan dilihat kemudian," pungkasnya. (iwk/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#kaltara #asn #bkd