TANJUNG SELOR - Penegakan disiplin internal kembali ditegaskan di lingkungan Polresta Bulungan. Sebanyak tiga personel dijatuhi sanksi disiplin dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Selasa (16/12).
Operasi Gaktibplin tersebut diawali dengan apel pagi, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan milik personel.
“Setelah apel pagi, kami langsung melaksanakan pemeriksaan kendaraan personel sebagai bagian dari pengawasan internal,” kata Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Aipda Hadi Purnomo kepada Radar Kaltara, Selasa (16/12).
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas Propam juga melakukan pengecekan sikap tampang, penggunaan gampol serta kelengkapan data diri seluruh personel.
“Pemeriksaan ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, baik dari sisi penampilan, administrasi, maupun sikap sebagai anggota Polri,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Propam menemukan tiga personel yang melanggar ketentuan sikap tampang. Ketiganya kedapatan memiliki rambut panjang yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada tiga personel yang melanggar ketentuan sikap tampang karena rambutnya tidak sesuai aturan,” ungkap Aipda Hadi.
Sebagai tindak lanjut, ketiga personel tersebut langsung diberikan tindakan disiplin di tempat.
“Kami perintahkan yang bersangkutan untuk segera merapikan rambut dan diberikan hukuman fisik ringan berupa push up sebagai bentuk pembinaan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin internal merupakan hal mutlak bagi setiap anggota Polri. “Disiplin internal adalah fondasi utama profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Operasi Gaktibplin merupakan langkah pengawasan internal agar seluruh personel tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Operasi Gaktibplin ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar selalu mematuhi aturan, baik dalam penampilan, kelengkapan administrasi maupun sikap sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan disiplin yang diberikan bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman, melainkan bagian dari pembinaan berkelanjutan.
“Kami tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga melakukan pembinaan agar personel semakin profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” katanya.
Lebih lanjut, Aipda Hadi menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.
“Gaktibplin akan kami laksanakan secara rutin karena disiplin internal yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” pungkasnya.