TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus bergerak cepat untuk pemenuhan syarat pembukaan rute internasional di Bandara Juwata Tarakan.
Langkah ini dilakukan Pemprov Kaltara sebagai bentuk tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 tentang penetapan status internasional beberapa bandara di Indonesia, termasuk Bandara Juwata Tarakan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengatakan, pemerintah daerah diberikan deadline waktu enam bulan untuk memenuhi pemenuhan persyaratan internasional tersebut.
Baca Juga: Pemprov Kaltara Perkuat Pengawasan dan Mitigasi Risiko Keselamatan
“Alhamdulillah sebelum tiga bulan pasca diterbitkannya Keputusan 37/2025 itu, semuanya sudah klir. Sudah kita penuhi semua persyaratannya,” ujar Datu Iqro kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025).
Beberapa persyaratan yang dimaksud meliputi rekomendasi dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Imigrasi, serta Karantina Hewan dan Kesehatan.
“Itu sudah klir semua. Sudah lengkap. Jandi Bandara Juwata Tarakan itu sudah bisa operasional untuk layanan internasional,” tuturnya.
Baca Juga: Wabup Rayakan Natal Bersama Jemaat GPdi Silva Rahayu
Adapun yang menjadi PR saat ini adalah melakukan komunikasi dengan pihak maskapai untuk bisa membuka rute penerbangan ke Bandara Juwata Tarakan. Saat ini, peluang rute penerbangan Tawau dan Kinabalu yang tengah dijajaki oleh Pemprov Kaltara.
“Memang ada beberapa tawaran kita, seperti MASwings yang dari Malaysia dan kita juga tawarkan ke Air Asia. Rute yang kita tawarkan itu dari Tarakan ke Tawau dan dari Tarakan ke Kinabalu,” sebutnya.
Kendati demikian, Datu Iqro mengaku tidak bisa memastikan kapan akan dilakukan penerbangan perdana untuk rute internasional ini. Karena maskapai dari swasta, sementara pemerintah daerah hanya menawarkan.
Baca Juga: Kinerja Dievaluasi, Wakapolda Kaltara Minta Anggaran Tepat Sasaran dan Bebas Penyimpangan
“Untuk kapan mereka beroperasi, itu pasti ada hitung-hitungan untung ruginya. Kalau ini kita tidak bisa paksakan. Pastinya status internasional Bandara Juwata Tarakan itu sudah berkalu karena semua persyaratan sudah kita lengkapi,” pungkasnya. (iwk/ana)