TANJUNG SELOR – Sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dalam Forum G20 di Bali akhir 2022 lalu, hingga kini rencana pembangunan bandara hijau (green airport) di Kalimantan Utara (Kaltara) belum terealisasi.
MoU tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan Canadian Commercial Corporation (CCC) dari Kanada.
Dikonfirmasi mengenai update rencana itu, Penatakelola Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Rahman Putrayani mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih menunggu kepastian dari pihak Kanada.
“MoU ini diinisiasi oleh KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Pusat waktu gelaran G20 di Bali (akhir tahun 2022) lalu,” ujar Rahman.
Meski belum ada kepastian, tapi Rahman menegaskan bahwa Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang sangat serius untuk menindaklanjuti rencana pembangunan bandara hijau yang direncanakan akan dibangun di Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara itu.
Menurutnya, Pemprov Kaltara sudah melakukan upaya untuk melakukan komunikasi ke pihak Kanada.
Namun, belum ada respons kepastian dari rencana ini. Pihaknya juga sudah mengkonfirmasi tindak lanjut rencana ini ke KADIN.
“Jadi sekarang ini kita masih menunggu kepastian mereka. Kalau mereka tidak jadi, kita akan tawarkan ke yang lain,” tuturnya.
Pastinya, peluang-peluang untuk kerja sama dengan pihak lain tetap terus dilakukan.
Ia mengungkapkan bahwa peluang kerja sama ini juga masih terus ditawarkan oleh Pemprov Kaltara ke investor lain pada setiap kegiatan.
“Kita tawarkan juga ke luar. Ada beberapa yang berminat, ada dari Singapura dan ada juga dari Malaysia,” pungkasnya. (iwk/ana)
Editor : Azwar Halim