TANJUNG SELOR — Kebijakan reformasi kuota haji 1447 H/2026 M mulai disosialisasikan kepada calon jemaah haji (CJH) di Malinau.
Perubahan sistem ini diterapkan dilakukan untuk pemerataan dan keadilan keberangkatan haji di seluruh Indonesia.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhajum) Kaltara, H. Muhammad Saleh menjelaskan bahwa reformasi kuota bukan kebijakan mendadak, melainkan langkah strategis agar jemaah yang lebih dulu memperoleh nomor porsi mendapat prioritas keberangkatan.
“Ini murni kebijakan untuk kepentingan jemaah. Prinsipnya jelas, siapa yang paling dulu mendapat nomor porsi, itulah yang didahulukan,” kata Saleh kepada Radar Kaltara, Jumat (5/12).
Ia mengakui kebijakan baru ini menimbulkan dinamika di beberapa daerah. Salah satunya terlihat di Jawa Barat, di mana ribuan jemaah mengalami perubahan jadwal keberangkatan akibat penyesuaian nomor porsi nasional.
“Kami memahami kegelisahan masyarakat. Tetapi, meskipun banyak dinamika, pemerintah menilai bahwa inilah langkah paling cepat, paling bijak dan paling adil untuk pemerataan haji di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Selain menyoal teknis kuota, Saleh juga mengingatkan makna ibadah haji sebagai proses pendidikan spiritual yang sejatinya berlanjut setelah jemaah kembali ke tanah air.
“Haji itu bukan sekadar ritual. Kualitasnya terlihat dari pemeliharaan niat dan perubahan akhlak menuju haji yang mabrur,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Malinau, H. Sapriansyah Alie menyampaikan dukungan penuh terhadap kehadiran Kemenhajum sebagai kementerian baru yang berdiri terpisah dari Kemenag.
“Kemenhajum lahir untuk memperkuat fokus pelayanan dan menyesuaikan tata kelola dengan Pemerintah Arab Saudi yang juga memiliki Kementerian Haji,” jelasnya.
Ia menilai pemisahan tersebut sebagai bagian dari modernisasi tata kelola perhajian nasional.
“Dengan struktur baru ini, pelayanan akan lebih cepat, lebih terarah dan lebih sesuai standar internasional. Jemaah harus melihat perubahan ini sebagai investasi jangka panjang dalam perbaikan pelayanan,” ujarnya.
Sapriansyah berharap, para jemaah di Malinau dapat memahami perubahan ini sebagai upaya pemerintah untuk menghadirkan sistem keberangkatan yang lebih transparan dan berkeadilan.
“Kami mengajak seluruh jemaah tetap tenang," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim