TANJUNG SELOR — Pemprov Kaltara terus mendorong percepatan pembentukan calon daerah otonomi baru (CDOB).
Langkah ini dinilai penting untuk pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan yang selama ini sulit dijangkau dan tertinggal dalam konektivitas dasar.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala dalam Seminar Nasional Aliansi Masyarakat Perbatasan Kaltara, Selasa (25/11).
“Iya, tentu kita beri peluang pertama untuk bantu. Sudah kita dukung sejak awal, dari Pak Gubernur sampai proses paripurna. Semua sudah berjalan,” kata Ingkong Ala kepada Radar Kaltara, Selasa (25/11).
Menurutnya, setiap wilayah yang diusulkan menjadi CDOB harus ditopang tim yang serius dan bersemangat.
“Kita harap tim-timnya benar-benar punya semangat dan keseriusan, karena kita tahu untuk membangun masyarakat di Kaltara ini, pembangunan harus berkeadilan dan merata,” katanya.
Ia menegaskan, pemekaran menjadi kebutuhan objektif mengingat geografis Kaltara yang sangat luas. “Ini harus dimekarkan karena geografisnya cukup luas sekali,” tegasnya.
Namun, proses pemekaran masih terkendala moratorium pusat. Meski begitu, Pemprov Kaltara tetap melakukan langkah komunikasi.
“Kendalanya sekarang moratorium. Jadi, dukungan kita ini berupa kebijakan yang berjalan dan komunikasi-komunikasi dengan kementerian terkait. Itu bagian dari support kita,” ungkapnya.
Ingkong menyebutkan, ada lima wilayah yang saat ini masuk daftar usulan CDOB.
“Untuk sementara ini memang lima. Termasuk Tanjung Selor untuk Bulungan, dia mekarkan satu. Malinau mekarkan satu, yaitu Apau Kayan. Nunukan memekarkan tiga Kerayan, Kabudaya dan Sebatik,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar membentuk pemerintahan baru, tetapi menjawab ketertinggalan pembangunan di daerah perbatasan.
“Kita lihat, sudah puluhan tahun bahkan 25 tahun, beberapa wilayah itu tidak mungkin bisa membangun infrastruktur darat, konektivitas dan kebutuhan dasar tanpa pemerintahan sendiri,” jelasnya.
Di sisi lain, pemekaran dinilai akan membuka peluang investasi lintas batas dengan Malaysia.
“Kalau ada pemerintahan khusus di daerah perbatasan, pandangan Malaysia juga akan berbeda. Mereka mungkin lebih banyak membangun komunikasi atau berinvestasi,” kata Ingkong.
Ia memberi contoh wilayah Kerayan dan Kabudaya yang selama ini sulit berkoordinasi dengan pemerintah induk karena jarak sangat jauh.
“Pertimbangan investor juga berat karena harus mengurus administrasi yang jauh dari wilayah mereka,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti kondisi Apau Kayan yang lebih dekat ke wilayah Mahakam Hulu dibandingkan ke pusat pemerintahan Malinau.
“Pembangunan PLBN juga belum optimal. Masalah paspor belum jalan. Jadi, tanpa DOB, pelayanan seperti ini terus terhambat,” ungkapnya.
Ingkong menegaskan, jika CDOB terbentuk baik di Kerayan, Kabudaya, Apau Kayan, maupun Sebatik maka dinamika investasi dan pembangunan akan berubah signifikan.
“Sudah pasti pandangan mereka akan berbeda. Komunikasi lebih cepat, investasi lebih mudah masuk, dan pembangunan pasti lebih bergerak,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim