TANJUNG SELOR - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si menghadiri Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa Dengan Pemerintah Daerah (Pemda), digelar di Grand Mercure Harmoni, Jakarta.
Membuka Rakor tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menyebutkan, hingga saat ini penegasan batas desa di Indonesia baru mencapai sekitar 14,4 persen.
“Hingga saat ini, proses penetapan batas wilayah desa baru mencapai sekitar 14,4 persen secara nasional. Angka yang tergolong sangat minim ini dinilai berpotensi besar memicu konflik antar masyarakat desa serta menghambat tata kelola pemerintahan desa yang efektif,” ucap Tomsi Tohir.
Sementara itu, Pj Sekprov Kaltara, Bustan menegaskan, hasil rakornis Kemendagri akan ditindaklanjuti melalui dinas teknis yang membidangi di Pemprov Kaltara.
"Akan kita tindaklanjuti arahan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam rakornis. Batas-batas wilayah desa memang harus diperhatikan agar pemerintahan desa bisa berjalan secara efektif," tegas Bustan.
Selain penegasan soal batas desa, Pemprov Kaltara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mencatat masih adanya sejumlah desa yang hingga saat ini belum teraliri listrik.
"Data kita itu baru 81,95 persen desa di Kaltara yang sudah berlistrik. Masih ada 115 desa atau 18,05 persen lagi yang belum berlistrik," ujar Kepala ESDM Kaltara, Yosua Batara, belum lama ini.
Namun, lanjut Yosua, jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2020, angka ini sudah mengalami kenaikan. Karena di tahun 2020 itu desa berlistrik di provinsi ke-34 Indonesia ini baru 68,88 persen.
Target kita layanan listrik 100 persen di Kaltara itu di tahun 2030," tuturnya.
Adapun pola yang akan dilakukan untuk bisa mencapai 100 persen desa berlistrik dalam lima tahun ke depan, Pemprov Kaltara akan melakukan kolaborasi dengan sejumlah pihak terkait. (dra/har)
Editor : Azwar Halim