Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Resmob Polresta Bulungan Ringkus Pencuri Motor Berantai, Empat Motor Digondol

Fijai RT • Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:14 WIB
DIAMANKAN : Tim Resmob Satreskrim Polresta Bulungan mengamankan pelaku pencurian
DIAMANKAN : Tim Resmob Satreskrim Polresta Bulungan mengamankan pelaku pencurian

TANJUNG SELOR — Aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Tanjung Selor akhirnya terungkap.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Bulungan berhasil meringkus seorang pria berinisial TU, yang diduga menjadi pelaku utama pencurian berantai empat unit sepeda motor di wilayah Bulungan.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim AKP Haji Rio Adi Pratama membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan berdasarkan rekaman CCTV serta informasi masyarakat," kata Rio kepada Radar Kaltara, Rabu (29/10).

Menurutnya, aksi pencurian pertama terungkap setelah korban melapor ke Polresta Bulungan. Motor Yamaha GT 125 milik korban yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Semangka, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, raib pada Jumat (4/10) sekitar pukul 04.27 WITA.

“Dari hasil rekaman CCTV, tampak seseorang menggunakan jaket membawa motor tersebut keluar dari halaman rumah korban,” ungkapnya.

Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta dan langsung membuat laporan polisi. Tim Resmob kemudian bergerak cepat.

Setelah menelusuri jejak kendaraan, petugas menemukan satu unit motor milik korban di pinggir Jalan Bakti, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan pada Minggu (12/10).

“Motor ditemukan dalam kondisi terparkir tanpa pemilik. Dari keterangan warga, motor itu sudah ada sejak sepekan lalu,” bebernya.

Penelusuran berlanjut. Pada Senin (13/10) sekitar pukul 23.30 Wita, tim berhasil mengendus keberadaan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Padat Karya, Karang Anyar.

“Pelaku diamankan Selasa dini hari pukul 01.30 WITA tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, TU mengakui telah mencuri motor tersebut. Tak hanya itu, ia juga mengaku terlibat dalam tiga kasus pencurian lain di lokasi berbeda di wilayah Tanjung Selor.

“Pelaku mengaku mencuri motor Honda Beat, Yamaha Jupiter Z dan Honda Vario. Total ada empat unit motor yang digasak pelaku dalam kurun dua bulan terakhir,” bebernya.

TU juga mengaku menjual beberapa motor hasil curiannya kepada orang yang tidak dikenalnya di wilayah Gunung Putih dan Jelarai dengan harga murah, mulai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit.

“Motif pelaku murni ekonomi. Dari pengakuannya, pelaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Polisi telah mengamankan empat unit kendaraan sebagai barang bukti, yakni Yamaha GT 125, Honda Beat putih, Yamaha merah marun, dan Honda Vario merah yang telah diubah warnanya menjadi hitam.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain,” pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #polresta #resmob #Pencuri Motor Berantai #bulungan