TANJUNG SELOR - Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap pengusaha peternakan unggas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan peternakan berjalan sesuai prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Kepala Dinas Pertanian Bulungan, Kristiyanto, mengatakan pembinaan terbaru dilakukan terhadap pengusaha peternakan ayam petelur di kilometer (km) 9.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait aroma tidak sedap dari area peternakan,” kata Kristiyanto kepada Radar Kaltara, Selasa (21/10).
Dalam kunjungan tersebut, tim Disperta memberikan edukasi dan arahan teknis kepada pemilik usaha mengenai pengelolaan limbah ternak, pengaturan sirkulasi udara, dan manajemen kotoran ayam agar tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.
“Kami tekankan pentingnya kebersihan kandang, sanitasi lingkungan serta penerapan biosekuriti untuk mencegah penyakit pada ternak,” jelasnya.
Selain itu, Disperta Bulungan juga berkomitmen melakukan pemantauan dan pendampingan secara berkala untuk memastikan seluruh aktivitas peternakan sesuai dengan kaidah teknis dan regulasi lingkungan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan agar usaha peternakan di Bulungan tetap produktif namun tetap ramah lingkungan,” ujarnya.
Tak hanya di sektor peternakan ayam petelur, pembinaan juga dilakukan terhadap pelaku usaha pemotongan unggas di Unit Usaha RPHU Fanira Chicken di Jalan Niaga, Tanjung Selor.
Ini bertujuan mendampingi pengusaha dalam persiapan penilaian sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Sertifikat NKV, jelasnya, merupakan bukti tertulis bahwa unit usaha produk hewan telah memenuhi standar higienis dan sanitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui pembinaan ini, kami bantu pelaku usaha agar siap dalam penilaian NKV dan memahami pentingnya standar kebersihan di setiap tahap produksi,” ungkapnya.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan arahan mengenai SOP pemotongan unggas, higiene personal, sanitasi peralatan dan lingkungan, serta pengelolaan limbah hasil pemotongan.
"Selain itu, evaluasi administrasi dan kesiapan fasilitas fisik juga dilakukan sebagai bagian dari penilaian sertifikasi," pungkasnya. (jai/har)