TANJUNG SELOR – Kasus dugaan korupsi terkait kredit fiktif yang menyeret salah satu bank milik pemerintah di wilayah Kaltara kini memasuki babak akhir penyidikan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan para saksi telah mengarah pada satu nama yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
“Hasil pemeriksaan saksi, arah penyidikan sudah jelas. Sekarang ini kami tinggal menunggu proses koordinasi dengan kejaksaan sebelum menetapkan tersangka,” kata Djati kepada Radar Kaltara, Selasa (21/10).
Menurutnya, saksi yang diperiksa berasal dari berbagai daerah, seperti Samarinda, Jakarta dan Tanjung Selor. Mereka merupakan pejabat dan pihak terkait yang memahami alur keuangan internal bank tersebut.
“Sepuluh saksi yang kami periksa punya keterkaitan langsung dengan proses yang sedang kami dalami. Keterangan mereka menjadi kunci dalam memperkuat pembuktian,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik Polda Kaltara juga telah menggeledah beberapa lokasi strategis untuk mengamankan barang bukti dan dokumen penting. Semua hasil temuan kini sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Beberapa dokumen penting sudah kami amankan. Semuanya sedang kami telaah untuk memastikan sejauh mana penyimpangan yang terjadi,” bebernya.
Terkait nilai kerugian negara, Djati menyebut jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, ia belum bisa mengungkap angka pastinya karena masih dalam tahap verifikasi penyidik.
“Kerugiannya sangat besar, mencapai angka ratusan miliar. Tetapi untuk nominal pastinya akan kami sampaikan saat rilis resmi,” katanya.
Djati menegaskan, Polda Kaltara berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami pastikan penetapan tersangka segera diumumkan. Semua langkah kami lakukan secara terukur agar hasilnya akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat akan kami informasikan secara terbuka setiap perkembangan penanganan perkara ini,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim