TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala menyampaikan beberapa hal kepada anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hasan Saleh dalam kunjungan kerjanya di Tanjung Selor pada Senin (6/10/2025).
Salah satunya, Wagub Ingkong meminta anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kaltara untuk lebih kencang menyampaikan di level pusat terkait dengan hal teknis dari kebijakan efisiensi.
Ia meminta agar Kaltara tak disamakan dengan daerah yang sudah maju, seperti di Pulau Jawa dan Sumatera.
“Itu tidak bisa, karena kita ini provinsi muda. Selain itu, kita juga berada di daerah perbatasan,” ujar Wagub Ingkong kepada Radar Tarakan, Senin (6/10/2025).
Politisi Partai Hanura ini menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak infrastruktur yang belum terkoneksi secara optimal di provinsi ke-34 Indonesia ini. Utamanya di wilayah perbatasan dan pedalaman seperti Krayan, Nunukan dan Apau Kayan, Malinau.
Jika mendengar program dari pusat yang meminta supaya memprioritaskan pembangunan secara adil dan merata sampai ke wilayah perbatasan, itu sangat perlu untuk dilakukan.
Tapi jika seperti ini, untuk mendapatkan keadilan, terutama harga sembako, BBM satu harga, tentu itu sangat sulit.
“Itu berat akan terlaksana, karena terkendala dengan distribusi logistik yang ada. Di kita ini kendalanya ada pada kesiapan infrastruktur. Tidak mungkin terlaksana kesejahteraan di wilayah perbatasan kalau persoalan infrastruktur belum bisa tertangani,” jelasnya.
Oleh karena itulah makanya diharapkan kepada anggota DPR RI dapil Kaltara untuk dapat menyampaikan masalah ini ke pemerintah pusat, supaya tidak terjadi efisiensi yang besar untuk Kaltara. Jika di daerah, secara teknis sudah melakukan tindak lanjut dari kebijakan efisiensi itu.
“Terutama di anggaran perjalanan dinas. Tapi untuk menunda pembangunan secara fisik di wilayah perbatasan seperti kita di Kaltara ini, sangat berat sekali. Makanya diharapkan jangan mengefisiensi itu, karena kita punya tanggung jawab besar di sini,” pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim