Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Polres Malinau Tegaskan Larangan Hidup Hedon bagi Anggota dan ASN Polri

Fijai RT • Minggu, 5 Oktober 2025 | 17:51 WIB
BERI ARAHAN : Kasi Propam Polres Malinau saat memberikan arahan kepada personel
BERI ARAHAN : Kasi Propam Polres Malinau saat memberikan arahan kepada personel

TANJUNG SELOR - Polres Malinau memperkuat kedisiplinan internal dan menanamkan nilai hidup sederhana bagi seluruh personelnya. Untuk itu, Propam Polres Malinau melarangan hidup hedonisme bagi anggota dan ASN Polri.

Kasi Propam Polres Malinau, Ipda Thomas mengatakan, Polri adalah institusi yang harus menjadi teladan bagi masyarakat.

"Saya minta seluruh anggota maupun ASN Polri menjauhi gaya hidup hedonisme, menjaga integritas serta menerapkan hidup sederhana," kata Thomas.

Menurutnya, larangan hidup hedon bukan sekadar imbauan moral, tetapi bagian penting dari upaya menjaga marwah dan wibawa institusi Polri di mata publik.

“Hidup sederhana adalah cermin profesionalitas dan komitmen anggota dalam mengabdi. Sikap berlebihan justru dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Thomas mengingatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 mengenai Peraturan Disiplin Anggota Polri. Aturan tersebut, kata dia, harus menjadi pedoman setiap anggota dalam bersikap dan bertindak, baik di lingkungan dinas maupun kehidupan pribadi.

“Aturan disiplin ini menegaskan kewajiban anggota Polri menjaga kehormatan dan martabat pribadi maupun institusi. Siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Larangan bagi anggota dan ASN Polri untuk menampilkan gaya hidup berlebihan di ruang publik maupun media sosial. Kewajiban menjaga perilaku profesional saat bertugas. Sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin. Penanaman nilai sederhana, tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan.

Thomas memastikan, Propam Polres Malinau akan terus melakukan pengawasan internal dan pembinaan secara berkelanjutan agar tercipta lingkungan kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar setiap anggota memahami tanggung jawabnya. Hidup sederhana bukan sekadar simbol, tapi bagian dari kehormatan sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Polres Malinau menegaskan komitmennya menjaga integritas dan kedisiplinan seluruh jajarannya. Setiap personel diharapkan mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, sekaligus menjadi teladan dalam menerapkan pola hidup sederhana di tengah masyarakat.

“Menjadi anggota Polri bukan hanya soal tugas dan pangkat, tapi tentang kepribadian dan keteladanan,” pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #asn polri #bulungan #Polres Malinau