TANJUNG SELOR - Nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 secara resmi disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.
KUA-PPAS ini disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala pada rapat paripurna ke-32 masa persidangan I tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor pada Senin (22/9/2025).
Pada kesempatan ini, Wagub Ingkong menyampaikan 6 prioritas penyusunan anggaran sesuai dengan ketentuan. Pertama, anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah tahun berjalan.
"Kedua, belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer ke daerah," ujar Wagub Ingkong.
Ketiga, anggaran dalam mengantisipasi keadaan darurat dan atau keperluan mendesak, seperti penanganan inflasi, stunting dan kemiskinan ekstrim atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi dengan menambahkan alokasi belanja tidak terduga.
Berikutnya, penguatan pendanaan urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimal. Kemudian, penguatan pembinaan dan pengawasan inspektorat daerah paling sedikit 0,90 persen.
Serta terakhir, anggaran pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pengembangan kompetensi penyelenggaraan pemerintah daerah paling sedikit 0,34 persen.
"Mudah-mudahan APBD tahun 2026 bisa meningkat. Kita terus berupaya untuk 'menjolok' anggaran di pusat dan menggali potensi PAD (pendapatan asli daerah)," pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim