TANJUNG SELOR - DIMUSNAHKAN : Polresta Bulungan memusnahkan sabu hasil pengungkapan kasus.
Dari penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bersih 5,94 gram.
“Dari hasil pemeriksaan awal, FH mengaku barang itu berasal dari rekannya AN," kata Roger kepada Radar Kaltara, Kamis (11/9).
Kemudian, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap AN sekitar pukul 23.00 WITA di Gang Majapahit Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan.
Tak berhenti di situ, AN juga menunjukkan lokasi lain tempat menyembunyikan narkotika, tepatnya di kolong rumah warga.
"Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan empat bungkus sabu tambahan," ungkapnya.
Menurutnya, barang haram (BB) itu dipasok dari Tarakan dengan metode pengiriman yang cukup rapi.
“Pelaku menyembunyikan sabu di dalam knalpot sepeda motor untuk mengelabui petugas, kemudian dibawa melalui jalur laut. Modus ini memang baru, tapi berkat kesigapan anggota, jaringan mereka berhasil kami ungkap,” tegasnya.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Bulungan untuk proses hukum lebih lanjut. Roger menegaskan, pihaknya tidak akan lengah menghadapi beragam modus penyelundupan narkoba.
“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan menindak tegas setiap upaya peredaran, sekecil apa pun caranya,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Kami berharap masyarakat tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi butuh dukungan semua pihak,” pungkasnya. (jai)
Editor : Azwar Halim