TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memberikan atensi terhadap penanganan masalah di wilayah perbatasan Kaltara.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara, Ferdy Manurun Tanduk Langi mengatakan, jika melihat kondisi di usia 80 tahun Indonesia merdeka tahun 2025 ini, dapat dikatakan wilayah perbatasan belum merdeka.
"Perbqtasan ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Kita tau pemerintah provinsi dan kabupaten sudah berupaya, tapi kan kebijakan untuk perbatasan ini ada di pusat," ujar Ferdy kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Oleh karena itu, provinsi ke-34 Indonesia ini sangat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
"Wilayah perbatasan butuh kebijakan affirmative policy. Affirmative policy ini merupakan suatu kebijakan khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada wilayah perbatasan," jelas Ferdy.
Ia mengatakan affirmative policy ini sama seperti otonomi khusus di Papua. Perlunya kebijakan khusus ini, karena sudah menjadi rahasia umum bahwa wilayah perbatasan Kaltara ini masih terisolasi.
"Kalau kita menunggu anggaran yang dicicil setiap tahun tidak sampai Rp 1 triliun, mungkin 20 tahun ke depan Kaltara masih terisolasi," katanya.
Padahal tujuan dari negara itu adalah negara yang sejahtera. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945, terkait dengan keadilan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan begitu, perlu adanya anggaran khusus dari pusat untuk wilayah perbatasan seperti Kaltara ini. Terutama untuk penanganan jalan, listrik dan telekomunikasi.
"Sebenarnya ada lagi beberapa hal lainnya, tapi tiga ini yang menjadi episentrum. Kalau tiga ini terpenuhi, saya pikir sandang, pangan, papan itu akan terpenuhi. Kalau tidak ada political will dari pusat, ini akan berat," pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim