Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Perubahan KUA-PPAS Kaltara 2025 Disepakati, APBD-P Segera Dibahas

Iwan RT • Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:41 WIB

 

ANGGARAN: Penandatanganan dokumen perubahan KUA-PPAS tahun 2025. FOTO: IWAN KURNIAWAN/RADAR TARAKAN
ANGGARAN: Penandatanganan dokumen perubahan KUA-PPAS tahun 2025. FOTO: IWAN KURNIAWAN/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna ke-26 masa persidangan III tahun 2025 di Tanjung Selor pada Selasa (19/8/2025).

Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyepakati bersama rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie menegaskan bahwa dokumen yang baru disepakati masih bersifat awal dan akan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Oleh karena itu, DPRD memberikan ruang waktu kepada Pemprov Kaltara untuk melakukan penyesuaian teknis sesuai dengan kebutuhan dan dinamika terkini.

"Ini baru dalam bentuk KUA-PPAS, jadi sifatnya sementara. Untuk asumsi anggaran sejauh ini belum dapat dipastikan," ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan usai paripurna tersebut.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, jika tak ada aral, maka pada Senin (25/8/2025) mendatang DPRD bersama Pemprov Kaltara akan kembali menggelar rapat paripurna lanjutan guna membahas rancangan perubahan APBD tahun 2025.

Setelah itu, akan dilakukan pembahasan bersama untuk penyempurnaan, hingga nantinya dilanjutkan sampai dengan persetujuan bersama terhadap APBD Perubahan.

Achmad Djufrie juga menekankan bahwa proses pembahasan tidak berhenti pada tingkat formalitas, melainkan akan digodok lebih mendalam secara teknis.

Hal ini penting agar setiap penyesuaian anggaran dapat benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas pembangunan daerah dan masyarakat Kaltara.

"Kalau saat ini baru KUA-PPAS, artinya masih bisa berubah. Tidak menutup kemungkinan di perjalanannya akan ada penyesuaian lebih lanjut, sesuai kondisi dan kebutuhan yang ada," jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan awal ini, maka DPRD dan Pemprov Kaltara menandai dimulainya rangkaian penting dalam penyusunan APBD Perubahan 2025. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #KUA- PPAS #bulungan #APBD-P