TANJUNG SELOR – Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah resmi menghapus pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan rumah rakyat.
Kebijakan ini tertuang dalam qSurat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Bulungan, Adriani menyatakan Pemda Bulungan siap menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan membebaskan retribusi bagi masyarakat yang termasuk kategori MBR.
“Sesuai arahan pusat, daerah diminta untuk membebaskan retribusi BPHTB dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini adalah program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah, terutama rumah subsidi,” kata Adriani kepada Radar Kaltara, Rabu (9/7).
Adriani menjelaskan bahwa penghapusan pajak ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mendukung realisasi program 3 juta rumah, yang ditujukan kepada kelompok masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal layak.
Namun demikian, hingga kini program pembangunan 3 juta rumah di wilayah Bulungan belum berjalan secara fisik. Pemda Bulungan masih berkoordinasi intensif dengan pusat.
“Sampai sekarang, untuk program pembangunan 3 juta rumah di Bulungan memang belum dibangun. Termasuk penyiapan lahannya juga masih dalam tahap komunikasi dan konsolidasi dengan pusat,” jelasnya.
Kebijakan penghapusan BPHTB dan PBG ini diharapkan mampu mendorong percepatan kepemilikan rumah yang terjangkau dan legal bagi MBR, sekaligus menggerakkan sektor properti dan ekonomi daerah.
Pemda Bulungan menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional ini dengan menyiapkan regulasi dan langkah-langkah teknis di lapangan, termasuk fasilitasi akses lahan dan pendampingan bagi masyarakat penerima manfaat.
“Kami akan kawal ini dengan serius agar masyarakat Bulungan benar-benar bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (jai/har)