Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

DKIP Bulungan Tegaskan Penataan Baliho Harus Tertib, Wacanakan Surat Edaran dan Bentuk Tim Penertiban Terpadu

Fijai RT • Jumat, 4 Juli 2025 | 16:09 WIB
PIMPIN RAPAT : Suasana rakor penertiban beliho di ruang rapat DKIP Bulungan.
PIMPIN RAPAT : Suasana rakor penertiban beliho di ruang rapat DKIP Bulungan.

TANJUNG SELOR – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DKIP) Bulungan menegaskan pentingnya penataan baliho dan media luar ruang yang tertib dan sesuai dengan aturan. Penegasan ini disampaikan Kepala DKIP Bulungan, Hj. Andriana.

Dalam paparannya, Andriana menekankan bahwa pemasangan baliho harus memperhatikan sejumlah aspek, mulai dari ukuran yang sesuai ketentuan, titik lokasi pemasangan yang diperbolehkan, prosedur pemasangan dan pembongkaran hingga kewajiban retribusi yang harus dipenuhi oleh penyelenggara.

“Penataan baliho yang tidak tertib bukan hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga bisa membahayakan keselamatan masyarakat. Ini memerlukan perhatian dan sinergi bersama,” kata Andriana.

Ia menilai, selain penguatan pengawasan di lapangan, diperlukan pula regulasi pendukung berupa surat edaran yang menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam menata dan memasang baliho di Kabupaten Bulungan.

“Kita butuh aturan teknis dan tertulis sebagai acuan bersama. Jadi, siapa pun yang akan memasang baliho sudah mengetahui ketentuan dan batasannya,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati untuk membentuk Tim Penertiban Pemasangan Baliho yang akan melibatkan beberapa instansi terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan.

Rapat lanjutan bersama tim ini nantinya akan fokus membahas teknis pelaksanaan penertiban, penentuan zona atau titik yang diizinkan untuk pemasangan baliho serta penguatan pengawasan di lapangan agar penataan dapat berjalan optimal.

"Melalui koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan, diharapkan pemasangan baliho di Kabupaten Bulungan ke depan dapat berlangsung secara tertib, sesuai aturan, serta tidak mengganggu estetika kota dan keselamatan lingkungan," pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #baliho #Tim Penertiban Terpadu #DKIP Bulungan #tanjung selor