0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Belanja pada APBD Kaltara 2025 di Atas Rata-rata Nasional, Pj. Sekprov Sebut Kaltara Masih Zona Hijau

Iwan RT • Rabu, 2 Juli 2025 | 19:12 WIB
FOTO: Pj. Sekprov Kaltara - Bustan.
FOTO: Pj. Sekprov Kaltara - Bustan.

TANJUNG SELOR – Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Bustan optimistis terhadap trend positif realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2025.

Menurutnya, pada semester I tahun 2025 serapan APBD dapat dikatakan mengalami trend positif.

Hal ini berdasarkan data yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 8 Mei 2025, di mana realisasi pendapatan dan belanja Kaltara berada di zona hijau dengan kategori di atas rata-rata provinsi seluruh Indonesia.

"Presentase rata-rata realisasi pendapatan secara nasional sesuai data Kemendagri sebesar 24,33 persen, di mana Kaltara berada pada urutan ke-8 dengan realisasi pendapatan 28,76 persen," ujar Bustan, Rabu (2/7/2025).

Sementara, realisasi belanja pada APBD secara nasional sebesar 15,02 persen, di mana Kaltara realisasi belanjanya sebesar 15,49 persen. Meski demikian, Kaltara masih berada pada zona hijau di atas rata-rata nasional.

Ia pun menggaris bawahi, dalam pelaksanaan APBD tahun 2025 terdapat banyak dinamika yang berdampak secara nasional ke seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Seperti, penerbitan beberapa peraturan terkait dana Transfer ke Daerah meliputi, Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendagri dan Kemenkeu Nomor 900.1.3/6629.A/SJ dan Nomor 1/MK.07/2024 tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun 2025.

Di mana dalam SEB ini terdapat sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah, di antaranya mencadangkan sebagian TKD untuk infrastruktur meliputi DBH, DAU dan DAK.

Kemudian melakukan pencadangan anggaran dengan tetap memperhatikan belanja pegawai dan belanja operasional.

Lalu, besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Selanjutnya, melakukan penyesuaian APBD tahun 2025 melalui penetapan Perkada tentang Perubahan Penjabaran.

Kemudian, melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa.

"Hal ini berdampak pada tertundanya pengadaan barang dan jasa pada seluruh SKPD yang juga mempengaruhi besaran nilai realisasi APBD pada semester pertama tahun 2025," kata Bustan.

Kemudian adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

Bustan menjelaskan Inpres ini memuat sejumlah instruksi meliputi penyesuaian transfer ke daerah tahun 2025 yang berasal dari DBH, DAU dan DAK yang ditetapkan dalam KMK.

Kemudian melakukan efisiensi belanja dan memantau pelaksanaan efisiensi belanja yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan APBD 2025. Oleh karena itu, Bustan berharap agar seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan serapan APBD.

"Mengingat ini sudah masuk semester dua di tahun 2025, tentunya kita berharap seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan realisasi belanjanya," jelas Bustan.

Meningkatnya realisasi pendapatan maupun belanja, itu dapat memberikan dampak positif bagi provinsi muda ini. Salah satunya adalah pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diterima oleh Pemprov Kaltara sebanyak 11 kali berturut-turut.

"Tentu ini adalah kewajiban kita mempertahankan opini WTP. Dan alhamdulillah, sudah 11 kali berturut-turut kita peroleh. Ini menandakan bahwa kita berkomitmen dalam laporan keuangan dengan baik," bebernya.

MENINGKATNYA SEKTOR PERDAGANGAN

Selain mendapatkan opini WTP, maksimalnya penyerapan APBD dapat memberikan dampak lain, yakni meningkatnya sektor perdagangan yang menjadi indikator pertumbuhan ekonomi.

Di mana berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor perdagangan pada triwulan I-2025 naik sebesar 9,08 persen dibandingkan triwulan I-2024.

"Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam aktivitas perdagangan di wilayah Kaltara pada periode tersebut," jelasnya.

Bustan menyebutkan, pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa sektor perdagangan Kaltara memiliki kinerja yang baik, dengan peningkatan nilai transaksi dan volume perdagangan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Peningkatan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan daya beli masyarakat, ekspansi bisnis atau peningkatan permintaan komoditas unggulan Kaltara," jelasnya.

Ia optimistis, pertumbuhan sektor perdagangan ini berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian Kaltara secara keseluruhan, termasuk peningkatan pendapatan daerah dan penciptaan lapangan kerja.

"Meskipun ekonomi Kaltara pada triwulan I-2025 mengalami perlambatan dibandingkan tahun lalu, namun harus kita telaah kembali penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi di Kaltara tahun ini," katanya.

Dalam hal ini, melambatnya pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh penurunan kinerja pada sektor pertambangan dan penggalian.

Pastinya, perlambatan pertumbuhan ekonomi juga dialami oleh banyak provinsi di Indonesia. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi triwulan I secara nasional juga mengalami perlambatan.

Meski begitu, Bustan optimistis pada triwulan II pertumbuhan ekonomi Kaltara secara perlahan mengalami trend positif. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#nasional #tanjung selor #bulungan #APBD KALTARA