TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara 2025–2044.
Pembentukan pansus ini merupakan kelanjutan dari pansus sebelumnya yang telah menyelesaikan sebagian tahapan.
Sekretaris Pansus RTRW, Muhammad Nasir mengatakan, DPRD Kaltara langsung menggelar rapat perdana bersama tim pakar usai pembentukan pansus.
Rapat ini bertujuan menyusun arah kerja dan tahapan pembahasan lanjutan RTRW.
“Kami langsung bergerak cepat agar proses tidak terputus. Rapat bersama tim pakar ini penting untuk memetakan langkah strategis pansus ke depan,” ujar Nasir
Salah satu langkah awal yang akan dilakukan pansus adalah mengundang DPUPR-Perkim Kaltara untuk memaparkan kembali substansi revisi RTRW.
Hal ini dianggap penting agar seluruh anggota DPRD memahami arah kebijakan ruang yang akan ditetapkan secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa revisi RTRW tidak boleh semata-mata mengikuti program strategis nasional (PSN), tetapi juga harus membuka ruang partisipasi masyarakat. Menurutnya, masukan dari warga merupakan elemen penting dalam perencanaan ruang jangka panjang.
“Kami berharap revisi ini tidak hanya akomodatif terhadap proyek-proyek pusat seperti pembangunan waduk, kawasan industri, atau pipa gas. Aspirasi masyarakat lokal juga harus mendapat tempat,” tegasnya.
Adapun revisi RTRW ini didasari pada rekomendasi Kementerian ATR/BPN dan menyesuaikan dinamika pembangunan terbaru. Termasuk integrasi dengan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), pemutakhiran Peta Tumpang Tindih Tematik Geospasial (PITTI) serta rencana pengembangan pusat kegiatan strategis nasional (PKSN).
"Pansus RTRW DPRD Kaltara akan melanjutkan proses sesuai ketentuan regulasi, mulai dari validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), persetujuan substansi dari kementerian teknis, hingga evaluasi akhir oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Semua tahapan akan kami pastikan berjalan transparan dan akuntabel, demi menghasilkan RTRW yang benar-benar berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim