TANJUNG SELOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan bakal mendapat dukungan pengamanan dari personel TNI.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antar Panglima TNI dan Jaksa Agung serta surat telegram Mabes TNI AD yang memerintahkan pengamanan terhadap kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bulungan, Ryan Asprimagama mengungkapkan, pengamanan dari unsur TNI merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Telegram Markas Besar TNI AD (Mabesad) Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Telegram tersebut memerintahkan seluruh jajaran TNI AD untuk menyiapkan dan mengerahkan personel guna mendukung keamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.
“Pengamanan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum,” kata Ryan kepada Radar Kaltara kala ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6).
Dijelaskan, mekanisme pengamanan dilakukan secara bertingkat dan berdasarkan permohonan. Untuk Kejari, permintaan pengamanan diajukan ke Kodim, sedangkan Kejati mengajukan ke Korem.
Data kebutuhan dari masing-masing Kejari akan dikumpulkan dan dihimpun terlebih dahulu, sebelum diajukan secara resmi ke jajaran TNI.
“Untuk Kejari, maksimal personel yang disiapkan itu 10 orang. Tapi jumlah ini tetap fleksibel, tergantung kebutuhan. Bisa lima, bisa sepuluh. Kalau butuh lebih, bisa diajukan lagi permohonannya,” terangnya.
Ryan menegaskan, personel TNI yang ditugaskan bersifat BKO dan tetap berdasarkan permohonan.
Pelibatan TNI ini telah disepakati melalui nota kesepahaman (MoU) antar Panglima TNI dengan Jaksa Agung.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan hukum dan operasional bagi koordinasi teknis di seluruh wilayah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Intinya, ini bentuk dukungan pengamanan tugas kewenangan dalam penegakan hukum. Fokusnya di kantor kejaksaan dan semuanya dikembalikan pada kebutuhan dan permintaan masing-masing satuan kerja,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim