Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kian Marak, Satpolairud Polresta Bulungan Imbau Nelayan Tak Lakukan Destructive Fishing

Fijai RT • Rabu, 30 April 2025 | 16:23 WIB

 

DISANDARKAN: Perahu nelayan di Desa Liagu tengah terparkir.
DISANDARKAN: Perahu nelayan di Desa Liagu tengah terparkir.

TANJUNG SELOR - Aktivitas Destructive fishing di perairan Bulungan kian marak. Polresta Bulungan mendorong penghentian praktik perikanan yang merusak sumber daya laut dan lingkungannya, menggunakan metode yang berbahaya seperti bahan peledak, bahan beracun atau setrum.

Kasat Polairud Polresta Bulungan, Iptu Alexander Evan menjelaskan, aktivitas destructive fishing menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut, kesehatan masyarakat dan masa depan nelayan. Ini bukan hanya masalah hukum, Tetapi masalah kesadaran kolektif.


"Jadi, peran masyarakat sangat penting untuk mengedukasi sesama nelayan agar tidak lagi menggunakan alat tangkap seperti bom ikan, racun dan setrum yang merusak terumbu karang dan mencemari hasil tangkapan," kata Evan.

Untuk itu, ia mengajak nelayan agar berkomitmen untuk menghentikan penggunaan alat atau bahan penangkapan ikan yang merusak sumber daya ikan dan lingkungan.


"Tidak menampung, mengedarkan, dan membeli ikan yang ditangkap menggunakan bahan peledak, bius, dan racun," ungkapnya.

Untuk itu, nelayan diminta untuk tidak melakukan aktivitas destructive fishing. Sehingga, lingkungan dapat terjaga.
“Kami akan terus melibatkan masyarakat, pelaku usaha dan komunitas nelayan untuk bersama-sama menjaga kelestarian perairan kita," pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#Satpolairud Bulungan #Destructive Fishing