TANJUNG SELOR - Aktivitas Destructive fishing di perairan Bulungan kian marak. Polresta Bulungan mendorong penghentian praktik perikanan yang merusak sumber daya laut dan lingkungannya, menggunakan metode yang berbahaya seperti bahan peledak, bahan beracun atau setrum.
Kasat Polairud Polresta Bulungan, Iptu Alexander Evan menjelaskan, aktivitas destructive fishing menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut, kesehatan masyarakat dan masa depan nelayan. Ini bukan hanya masalah hukum, Tetapi masalah kesadaran kolektif.
"Jadi, peran masyarakat sangat penting untuk mengedukasi sesama nelayan agar tidak lagi menggunakan alat tangkap seperti bom ikan, racun dan setrum yang merusak terumbu karang dan mencemari hasil tangkapan," kata Evan.
Untuk itu, ia mengajak nelayan agar berkomitmen untuk menghentikan penggunaan alat atau bahan penangkapan ikan yang merusak sumber daya ikan dan lingkungan.
"Tidak menampung, mengedarkan, dan membeli ikan yang ditangkap menggunakan bahan peledak, bius, dan racun," ungkapnya.
Untuk itu, nelayan diminta untuk tidak melakukan aktivitas destructive fishing. Sehingga, lingkungan dapat terjaga.
“Kami akan terus melibatkan masyarakat, pelaku usaha dan komunitas nelayan untuk bersama-sama menjaga kelestarian perairan kita," pungkasnya. (jai/har)