TANJUNG SELOR - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hj. Rahmawati memastikan akan mendukung penuh pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Hal ini disampaikannya saat bertemu langsung dengan Menteri Koperasi (Menkop) RI, Budi Arie Setiadi pada Kamis (24/4/2025). Dalam kunjungan ini, Rahmawati didampingi Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie dan sejumlah unsur pimpinan legislatif daerah lainnya.
Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui sistem koperasi yang berbasis gotong royong, kemandirian dan pemberdayaan masyarakat. Rahmawati berharap program ini dapat memberikan dampak bagi Kaltara.
"Audiensi ini diharapkan bisa menjadi momentum strategis untuk mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan koperasi desa yang tangguh dan berdaya saing," ujar Rahmawati.
Dengan kolaborasi bersama yang kuat dan didukung kebijakan yang tepat, Rahmawati meyakini program ini akan berdampak nyata bagi masyarakat dalam mendorong pembangunan Kaltara yang lebih maju, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada 27 Maret 2025.
"Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," demikian ditegaskan Presiden Prabowo dalam Inpres 9/2025 tersebut.
Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Inpres 9/2025 ditujukan kepada Menko Bidang Pangan, Menkop, Mendes PDT, Menkeu, Mendagri, Menteri KP, Menkes, Mentan, Menteri PPN/Bappenas, Mensos, Menteri BUMN, Menkomdigi, Bapanas, Kepala BGN, Kepala BPKP, serta para kepala daerah di Indonesia.
Adapun enam instruksi yang diberikan Presiden di sini. Salah satunya, mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan dan revitalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim