0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Anggota DPR RI Rahmawati Tegaskan Perusahaan Harus Bertanggungjawab

Iwan RT • Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16 WIB
Anggota DPR RI – Rahmawati. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Anggota DPR RI – Rahmawati. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rahmawati memberikan atensi khusus terhadap insiden tertabraknya Jembatan Sei Kayan oleh kapal tongkang pada Sabtu (1/3/2025) lalu.

Ia menekankan agar persoalan ini dapat segera diatasi agar tidak menimbulkan dampak buruk ke depannya, terutama dampak terhadap perekonomian di Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya daerah yang menjadikan akses tersebut sebagai urat nadi perekonomiannya.

“Tentu yang mengganti kerusakan yang terjadi di sini harus pihak perusahaan. Artinya pihak perusahaan harus bertanggung jawab, tidak boleh ini dilimpahkan ke anggaran negara,” tegas Rahmawati kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).

Politisi Partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa persoalan ini akan disuarakannya di tingkat pusat, mengingat Jembatan Sei Kayan tersebut merupakan akses transportasi darat yang menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Tentu kita akan meminta pemerintah untuk melakukan percepatan perhitungan kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut,” tuturnya.

Setidaknya, jika sudah ada hasil perhitungan dari tim ahli Kementerian PU keluar, bisa diketahui seperti apa tingkat kerusakan dan berapa biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan jembatan penghubung Tanjung Selor-Tanjung Palas itu.

Selain itu, Rahmawati juga mengatakan akan mencoba mengusulkan ke pemerintah untuk pembuatan jembatan baru sebagai alternatif akses, mengingat sejauh ini hanya Jembatan Sei Kayan ini satu-satunya yang menjadi akses dari Tanjung Selor menuju ke Tana Tidung hingga Malinau.

“Itu juga nanti akan kami sampaikan ke Pak Gubernur (Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang) untuk bagaimana mencari alternatif lain agar sirkulasi transportasi itu tidak terganggu,” katanya.

Karena jika pembatasan tonasa yang bisa melintas di jembatan ini berlarut-larut, kendaraan yang di atas batas maksimal bobot yang sudah ditentukan harus membongkar barang muatannya untuk diseberangkan sebagian-sebagian. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #dpr #Rahmawati #tanjung selor #bulungan #RI