Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

2025, Pemprov Kaltara Akan Buka Rekrutmen PPPK Guru

Iwan RT • Jumat, 13 Desember 2024 | 09:43 WIB
IWAN K/RADAR TARAKAN ASN: Pelaksanaan rekrutmen PPPK Pemprov Kaltara 2024. Rencananya tahun 2025 akan dibuka formasi PPPK guru.
IWAN K/RADAR TARAKAN ASN: Pelaksanaan rekrutmen PPPK Pemprov Kaltara 2024. Rencananya tahun 2025 akan dibuka formasi PPPK guru.

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merencanakan akan kembali membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru pada tahun 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Henri Susanto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Menurut Teguh, rekrutmen PPPK guru ini akan dibuka untuk umum atau mereka yang memiliki disiplin ilmu pendidikan tapi saat ini tidak berstatus sebagai guru honorer atau pegawai tidak tetap (PTT). Dalam hal ini, ada dua syarat utama yang harus dimiliki oleh pelamar.

"Pertama itu harus memiliki ijazah sarjana kependidikan. Kemudian yang kedua harus memiliki sertifikat pendidik," ujar Teguh.

Ditegaskannya, hal ini dilakukan karena pemerintah sekarang ini sudah tidak mau repot lagi untuk mengikutkan pendidikan tambahan atau sertifikasi lagi setelah seseorang itu dinyatakan diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi untuk daftar di formasi umum nanti, mereka harus sudah memiliki sertifikat pendidik. Kalau tidak salah itu kuliahnya sekitar satu tahun," kata Teguh.

Teguh mengatakan, pemerintah berharap agar dengan adanya aturan ini, biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam pengadaan PPPK bisa lebih efisien karena calon peserta yang ikut sudah siap dengan mengantongi sertifikat pendidik masing-masing.

Adapun untuk saat ini, Pemprov Kaltara masih fokus melakukan evaluasi terhdap pelaksanaan rekrutmen PPPK tahun 2024. Tentu harapannya semua proses dapat berjalan lancar sebagaimana yang telah dijalankan.

"Salah satu yang menjadi evaluasi itu yang berkaitan dengan penempatan yang tidak sesuai. Misalnya seperti penempatan guru yang jaraknya terbilang jauh dari tempat tinggal," katanya.

Pastinya, usulan dari semua daerah itu nantinya untuk penempatan harus diserahkan kepada pemerintah daerah, supaya nanti penempatannya tetap di tempat yang bersangkutan menghonor atau dekat dengan tempat tinggal yang bersangkutan. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #disdikbud #Buka Rekrutmen PPPK Guru #pemprov #ptt