TANJUNG SELOR – Satu unit rumah milik Lasimin (58), warga Selimau 2 di Jalan KH Ahmad Dahlan RT 25 RW 08, Kelurahan Tanjung Selor Timur, ludes dilalap api pada Senin sore (4/11/2024) sekitar pukul 16.30 Wita. Kebakaran ini menggegerkan warga setempat yang berupaya memadamkan api sebelum bantuan dari pihak terkait tiba di lokasi.
Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polresta Bulungan Ipda Magdalena Lawai, S.Sos., menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Sekitar pukul 16.15 Wita, salah seorang warga bernama Manijo melihat asap dan api yang berasal dari atap rumah Lasimin. Ia segera berteriak dan memberitahukan Lasimin. Keduanya, dibantu warga sekitar, berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Sekitar pukul 16.30 Wita, personel Polresta Bulungan, Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bulungan, BPBD Bulungan, dan PMI Bulungan tiba di lokasi kejadian. Tim segera berupaya memadamkan api, dan akhirnya api berhasil dikuasai sekitar pukul 17.00 Wita.
Ipda Magdalena menyampaikan bahwa kerugian material belum dapat diperkirakan karena masih dalam proses pendataan. Rumah Lasimin mengalami kerusakan total, dan penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polresta Bulungan, Damkar, BPBD Bulungan, dan empat unit kendaraan Damkar melakukan berbagai tindakan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membantu memadamkan api, mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan informasi dari para saksi, serta memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran.
Sebagai langkah preventif, Polresta Bulungan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran.
"Kami mengimbau warga agar selalu memastikan keamanan instalasi listrik di rumah, tidak meninggalkan kompor atau alat pemanas menyala tanpa pengawasan, dan segera melaporkan jika terjadi tanda-tanda kebakaran," kata Ipda Magdalena.
Imbauan ini diberikan mengingat risiko kebakaran yang dapat terjadi kapan saja, dan penting bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa di masa depan. (dni/har)
Editor : Azwar Halim