TANJUNG SELOR - Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) pasangan Zainal A Paliwang-Yansen TP akan cuti di luar tanggungan negara saat kampanye untuk maju di Pilgub Kaltara tahun 2024.
Untuk memimpin Pemprov Kaltara selama kedua pejabat utama ini cuti, harus ditunjuk Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara yang sudah harus bertugas pada 25 September 2024 mendatang.
Sebagai tindak lanjut dari itu, beredar berita bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah mengukuhkan Togap Simangunsong sebagai Pjs Gubernur Kaltara.
"Selamat atas pengukuhan Bp. Togap Simangunsong sebagai Pjs. Gubernur Kalimantan Utara," demikian tertera dalam pesan singkat yang beredar di WA Group hari ini, Senin (23/9).
Adapun pengukuhan Togap yang dilakukan Mendagri pada pukul 07.00 WIB di Gedung A Kemendagri itu bersamaan dengan pengukuhan Pjs. Gubernur Jambi dan Pjs. Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng)
Untuk diketahui, Togap adalah Staf Ahli Menteri (Sahmen) Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga (HAL) Kemendagri.
Selain itu, Togap juga dipercaya sebagai Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri. (iwk)
Editor : Azwar Halim