Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kabut Asap 'Selimuti' Kaltara, Dishut Ingatkan Kelengkapan Sarpras

Radar Tarakan • Kamis, 19 September 2024 | 10:00 WIB

 

WAN K/RADAR KALTARA KABUT: Kondisi udara di Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara pada Rabu (18/9).
WAN K/RADAR KALTARA KABUT: Kondisi udara di Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara pada Rabu (18/9).
 

 

ISTIMEWA KAWASAN: Salah satu lahan yang terbakar di Tanjung Palas Timur beberapa hari lalu.
ISTIMEWA KAWASAN: Salah satu lahan yang terbakar di Tanjung Palas Timur beberapa hari lalu.

TANJUNG SELOR - Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di salah satu daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) belakangan ini memberikan dampak buruk terhadap kondisi udara hingga ke kawasan permukiman penduduk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Kaltara, salah satu titik kebakaran hutan dan lahan di Kaltara itu berlokasi di Desa Mangkupadi dan Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan dengan luasan hingga ratusan hektare. Hal ini membuat sebagian wilayah Kaltara 'diselimuti' kabut asap.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang membenarkan bahwa benar ada terjadi kebakaran lahan di satu titik di Tanjung Palas Timur.

Namun, tim gabungan sudah turun melakukan pemadaman api yang sempat merambat hingga ke kawasan hutan itu.

"Sekarang kita lagi selidiki, apakah itu memang kebakaran ataukan dibakar. Kalau dibakar, kita akan lakukan proses hukum terhadap pelakunya," ujar Gubernur saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (18/9).

Melihat situasi cuaca panas saat ini, mantan Wakapolda Kaltara tersebut mengimbau kepada masyarakat agar jika ingin membakar sampah atau melakukan aktivitas pembakaran lainnya, itu harap dijaga sampai apinya dipastikan betul-betul sudah padam.

"Jangan sampai api itu merembet ke tempat lain, seperti ke hutan atau bangunan. Kita harapkan masyarakat dapat mentaati apa yang sudah ditetapkan. Setidaknya, setelah api itu padam, baru ditinggalkan," tuturnya.

Disinggung soal alat pengukur kualitas udara di depan Kantor Gubernur Kaltara dimungkinkan tidak berfungsi, Gubernur menegaskan itu akan segera dicek olehnya. Jika benar itu tidak berfungsi, maka itu akan dilakukan perbaikan.

"Nanti akan saya sampaikan ke OPD (organisasi perangkat daerah) yang menangani itu untuk melakukan pengecekan. Jika dia tidak, akan kita lakukan perbaikan," tegasnya.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila mengatakan, berdasarkan laporan terakhir yang diterima olehnya, luasan lahan yang terbakar di daerah Mangkupadi dan Tanah Kuning, Tanjung Palas Timur itu hampir 500 hektare.

"Itu sudah merambat sampai ke hutan. Luasan yang terbakar ini akumulasi dari 3 hari berturut-berturut dari 13-15 September 2024 di Desa Mangkupadi dan Tanah Kuning, Tanjung Palas Timur," sebutnya.

Kebakaran ini terjadi di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), yang terdiri dari lahan masyarakat dan kawasan konsesi dari perusahaan. Tapi upaya pemadaman sudah dilakukan dan kondisi di lapangan saat ini api sudah padam.

Atas kejadian ini, pihaknya melakukan pemasangan papan imbauan mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada areal rawan, sosialisasi intensif kepada masyarakat di dalam dan luar kawasan hutan terkait waktu dan luasan pembukaan lahan.

"Termasuk kita memberi teguran tertulis kepada pemegang izin untuk melengkapi sarpras (sarana dan prasarana) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan sebagaimana ketentuan, menara pemantau, serta penegakan hukum kepada pelaku pembakaran," pungkasnya. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#kebakaran hutan #kaltara #kabut asap #Dishut #tanjung selor #memberikan dampak buruk #sarpras