TANJUNG SELOR - Ditresnarkoba Polda Kaltara memusnahkan barang bukti sabu, Rabu (27/3). Total ada 1,888,21 gram sabu yang dimusnahkan.
Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara, AKP Mahmud menyampaikan, sabu yang diamankan merupakan hasil ungkap kasus pada Maret. "Total ada tiga tersangka yang diamankan dalam kasus ini," kata Mahmud kepada Radar Kaltara, Rabu (27/3).
Ketiganya diamankan di tempat yang berbeda. Untuk tersangka berinisial J diamankan di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Bulungan pada 04 Maret 2024.
"Tersangka kita amankan di rumah yang berlokasi di area perkebunan kelapa sawit. Dari tersangka J kita amankan sabu seberat kurang lebih 8,24 gram," ungkapnya .
Setelah dilakukan pengembangan, penyidik berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial C di sebuah indekos yang berlokasi di jalan poros trans Kaltara. "Barang bukti sabu diterima oleh C dari J untuk dijualkan di Kecamatan Sekatak," ungkapnya.
Selain J dan C, petugas juga mengamankan tersangka berinisial S. Narkotika jenis sabu akan dibawa oleh S dari Tawau Malaysia menuju Pare-Pare Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Nunukan.
"Dari tersangka S diamankan dua bungkus plastik bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat netto 1871,26 gram," ujarnya.
Ketiga dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.
"Ditresnarkoba Polda Kaltara terus bekerja keras untuk mengatasi peredaran narkotika dan memberantas para pelaku kejahatan," bebernya.
Dalam upaya ini, partisipasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian meminimalisir kasus peredaran narkotika di daerah. Penangkapan ketiga tersangka ini membuktikan bahwa kepolisian tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah ini.
Baca Juga: Pengembangan Desa Wisata Jadi Fokus Utama
Semoga ini menjadi pembelajaran bagi para pelaku lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan bangsa ini.
"Dengan upaya yang dilakukan oleh kepolisian, diharapkan dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta memberantas kejahatan yang meresahkan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kegiatan kriminal sangatlah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim