Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemberhentian Sementara Kombes Teguh dari Kabidpropam Polda Kaltara Dicabut

Azwar Halim • Kamis, 27 April 2023 | 15:16 WIB
SAMPAIKAN HASIL AUDIT: Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya (tengah) bersama jajaran Polda Kaltara dan Tim Kompolnas menyampaikan update penanganan kasus pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh Triwantoro dari jabatan kepala Bidang Profesi dan Pe
SAMPAIKAN HASIL AUDIT: Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya (tengah) bersama jajaran Polda Kaltara dan Tim Kompolnas menyampaikan update penanganan kasus pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh Triwantoro dari jabatan kepala Bidang Profesi dan Pe
TANJUNG SELOR - Pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh Triwantoro dari jabatan kepala Bidang Propam Polda Kaltara akhirnya dicabut oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya pada Kamis 27/4).

Hal ini dilakukan seiring telah selesainya dilakukan audit tujuan tertentu terhadap kasus yang bersangkutan. "Di sini kami menjawab beberapa informasi tentang pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh Triwantoro," ujar Irjen Daniel kepada Radar Tarakan hari ini (27/4).

Dalam hal ini, Daniel juga mengoreksi soal pemberitaan sebelumnya yang menyebut bahwa Teguh diberhentikan dari jabatan sebagai kepala Bidpropam Polda Kaltara. "Itu bukan pencopotan, tapi pemberhentian sementara. Ini artinya bisa diaktifkan kembali," jelasnya.

Hal itu terbukti dengan dilakukannya pencabutan keputusan pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh oleh Kapolda Kaltara pada hari ini. (iwk/lim) Editor : Azwar Halim
#Kombes Teguh Triwantoro #Irjen Daniel Adityajaya #kapolda kaltara #Kabid Humas Polda Kaltara #Kabidpropam Polda Kaltara