Salah satunya di wilayah Kota Tarakan. Menurut anggota DPRD Kaltara, Supaad Hadianto, ada beberapa ruas jalan di Kota Tarakan yang saat ini butuh perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
"Pertama Jalan Gajah Mada, kemudian Jalan Gunung Selatan, lalu ringroad dan Simpang Intraca. Itu yang merupakan kewenangan Provinsi (Pemprov)," ujar Supaad kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi akhir pekan lalu.
Terhadap beberapa ruas infrastruktur jalan ini, pihaknya dari legislatif sudah memberikan pandangan secara umum kepada Pemprov Kaltara melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat diambil sikap dalam bentuk penanganan.
"Kami sudah sampaikan bahwa infrastruktur yang ada saat ini, khususnya yang menjadi kewenangan provinsi itu masih belum tertangani maksimal," kata politisi Partai Nasdem ini.
Dalam hal ini, lanjut Supaad, pihaknya juga memahami bahwa penanganan jalan ini membutuhkan anggaran, sehingga ada beberapa prioritas yang harus ditangani terlebih dahulu dengan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
"Kepada Pemerintah Provinsi, terutama jalan ringroad itu harus cepat ditangani. Karena di sana banyak aktivitas ekonomi yang dilakukan masyarakat," sebutnya.
Tak terkecuali juga dengan Jalan Gunung Selatan. Ia menilai, jangan sampai nanti hal ini justru jadi boomerang bagi semua pihak, baik itu eksekutif maupun legislatif. Karena sekarang ini media sosial (medsos) sudah sangat terbuka secara luas. "Jadi di seluruh struktur itu memiliki hal yang sama untuk menyampaikan, bukan hanya anggota Dewan. Tapi kami dari Dewan berharap utamanya yang jadi kewenangan Provinsi bisa segera ditangani," bebernya.
Pastinya, hampir setiap pandangan fraksi hal ini disampaikan oleh pihaknya ke eksekutif untuk dapat disikapi sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. (iwk/lim) Editor : Azwar Halim