BALIKPAPAN – Warga Balikpapan Regency bersama Forum RT dan 13 ketua RT setempat menggelar aksi pemasangan spanduk penolakan pada Rabu (14/10/2026). Spanduk tersebut dipasang di jalur masuk utama perumahan sebagai bentuk protes terhadap rencana akses oleh PT Suri Retail Nusantara di atas lahan Ruang Terbuka Hijau.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Forum RT Balikpapan Regency, Lutfi Andika. Ia menyebut warga keberatan karena titik pembangunan berada tepat di pintu gerbang yang setiap hari dilalui ribuan penghuni.
Sebelumnya, Forum RT telah menempuh jalur mediasi melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan. Pertemuan resmi sudah difasilitasi pada 5 Oktober 2026, namun Forum menilai forum tersebut belum menghasilkan kesepakatan karena ada pihak terkait yang tidak konsisten.
Upaya lanjutan kemudian dilakukan dengan melayangkan surat audiensi ke DPRD Kota Balikpapan pada 7 Oktober 2026. Surat tersebut telah diterima sekretariat dewan, namun hingga 14 Oktober belum ada jadwal Rapat Dengar Pendapat yang diberikan.
Lutfi menegaskan aksi spanduk terpaksa dilakukan karena aktivitas konstruksi di lokasi masih berjalan. Warga berharap pemerintah daerah segera menghentikan sementara pekerjaan dan mengkaji ulang perizinan akses tersebut.
Editor : Nur Rahman