Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Batal Putus Kontrak, Pembangunan RS Sayang Ibu Berlanjut

Radar Tarakan • Jumat, 7 Februari 2025 | 13:00 WIB

 

ANGGI PRADITHA/KP DILANJUTKAN: Pantauan pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat, Selasa (5/2). PT Ardi Tekindo Perkasa masih dipercaya sebagai kontraktor.
ANGGI PRADITHA/KP DILANJUTKAN: Pantauan pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat, Selasa (5/2). PT Ardi Tekindo Perkasa masih dipercaya sebagai kontraktor.

BALIKPAPAN – Setelah kecewa saat sidak dua pekan lalu, DPRD Balikpapan memastikan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat kembali berlanjut. Rupanya, kontraktor diberi kesempatan dulu untuk bekerja.

Sesuai kesepakatan terdapat penambahan waktu selama 180 hari kerja atau sekitar enam bulan pada 2025. Keputusan ini dilakukan agar Rumah Sakit Sayang Ibu bisa terealisasi sesuai harapan masyarakat.

“Informasi dari kontraktor sudah ada progres tambahan terkait dengan pemancangan dan pasang pembatas,” kata Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Gasali.

Walau pihaknya belum kembali meninjau untuk kepastian progres yang bertambah. Seperti diketahui, kontraktor PT Ardi Tekindo Perkasa melaporkan progres baru sebesar 12,22 persen. Tepatnya ketika wakil rakyat melakukan kunjungan lapangan pada 14 Januari lalu.

Anggota dewan kesal melihat progres pembangunan masih minim di lapangan. Tidak sesuai dengan laporan saat rapat dengar pendapat. Padahal pekerjaan Rumah Sakit Sayang Ibu seharusnya rampung pada akhir 2024.

“Mereka dikasih waktu 180 hari dulu untuk bekerja sesuai dengan kesepakatan bersama. Ini masa yang terbuang sebelumnya karena kendala pada masa awal pembangunan,” sebutnya.

Kontraktor mengaku kendala seperti ketidaksiapan lokasi untuk dibangun infrastruktur. Lalu gangguan lingkungan dari warga sekitar yang terdampak.

Hingga keberadaan kapal landing craft tank (LCT) yang terparkir di kawasan tersebut. Itu membuat ruang kerja kontraktor terganggu. Belum lagi faktor kondisi lahan yang masih berair.

Saat pemancangan harus menunggu air surut terlebih dulu.

“Jadi sekarang kita tunggu dulu mereka bekerja, semoga bisa merampungkan sesuai deadline,” imbuhnya.

Gasali berpendapat, seharusnya tidak ada alasan lagi bagi kontraktor bekerja lambat.

“Alhamdulillah masyarakat mulai menerima dampak lingkungan dari pembangunan ini,” katanya.

Dia menegaskan, jika penambahan 180 hari kerja juga proyek belum selesai. Maka otomatis kontraktor asal Surabaya ini dikenakan pemutusan kontrak, blacklist dan pinalti.

“Mudah-mudahan target yang diberikan ini sesuai dengan kontrak penambahan 180 hari ini benar-benar dimanfaatkan,” tuturnya. Sehingga pembangunan rumah sakit bisa terselesaikan dengan baik. (kpg/jnr)

Editor : Azwar Halim
#kontraktor #balikpapan #pembangunan rs #dprd