Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tarif BCT Masih Gratis, Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Radar Tarakan • Jumat, 7 Februari 2025 | 13:00 WIB

 

FOTO: ANGGI PRADITHA/KP MASIH MENUNGGU: Penerapan tarif pada Balikpapan City Trans (BCT) masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
FOTO: ANGGI PRADITHA/KP MASIH MENUNGGU: Penerapan tarif pada Balikpapan City Trans (BCT) masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

BALIKPAPAN - Balikpapan City Trans (BCT) seharusnya dijadwalkan mulai dikenakan tarif pada Februari. Namun hingga saat ini, terpantau layanan dengan sistem buy the service ini masih gratis.

Rencananya dalam pekan ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan rapat dulu untuk kepastian pemberlakuan tarif BCT. Ada rapat pembahasan ulang di tingkat pemerintah pusat.

“Saat ini masih berlanjut masih menggunakan APBN Kemenhub,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Zulkifli.

Artinya pengadaan bus masih include dengan biaya operasional. Dia menjelaskan, selama ini tarif memang ditiadakan karena BCT masih berstatus uji coba. Kemudian selama uji coba juga sudah dilakukan kajian untuk perhitungan tarif.

“Kajian ini sesuai info ada tiga kategori,” imbuhnya.

Pertama kategori umum Rp 4.500. Sementara kategori anak sekolah, lansia, dan disabilitas sebesar Rp 2.000.

“Namun kami ada usulan ke wali kota agar disabilitas bisa gratis. Walau yang masuk kajian tarif disabilitas sebesar Rp 2 ribu,” ujarnya.

Saat ini usulan tarif sedang menunggu proses keputusan di Kemenhub. Sebab mekanismenya menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Itu harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Kementerian Keuangan.

“Jadi kami masih menunggu kabar dari dua kementerian ini,” imbuhnya.

Itu yang membuat layanan BCT hingga kini masih gratis. Pembiayaannya masih menjadi tanggung jawab Kemenhub seperti saat uji coba. Pemkot Balikpapan menunggu surat keputusan resmi dari kementerian terkait.

Seperti diketahui, beberapa kementerian dan badan harus mengalami pemangkasan anggaran. Seiring penghematan APBN sesuai instruksi Presiden Prabowo.

Informasinya turut mengancam alokasi anggaran subsidi bagi transportasi massal yang dikelola Kemenhub.

“Kami hanya menunggu. Kalau ada keputusan pemberlakuan tarif secepatnya disampaikan,” tandasnya. (gel/jnr)

Editor : Azwar Halim
#BCT #kaltim #kemenhub #balikpapan