BALIKPAPAN - Petugas gabungan menggelar razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam atau THM di Kota Balikpapan pada Jumat (27/9) malam.
Petugas gabungan yang terdiri dari BNNP Kaltim, BNNK Balikpapan, POM KODAM dan Provost Polresta Balikpapan itu, merazia 2 THM yang berada di wilayah Kota Balikpapan.
Kepala BNNP Kaltim melalui kepala bidang pemberantasan Kombespol Tejo Yuantoro menerangkan dalam operasi THM itu petugas gabungan menyasar penjualan minuman keras (miras) ilegal dan penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini kita melibatkan personil gabungan berjumlah 33 orang dari unsur BNN, TNI dan Polri. Fokus kegiatan kita untuk mendeteksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada pengunjung dan pegawai THM. Semua kami periksa urine dan kami periksa barang bawaannya," terangnya.
Hasilnya Kombes Tejo menyebut, terdapat satu pengunjung THM berjenis kelamin laki-laki terbukti positif menggunakan narkoba jenis shabu. Pengunjung tersebut pun kemudian diamankan petugas BNN untuk diperiksa lebih lanjut.
"Selanjutnya akan kami periksa dan dalami dari mana dia mendapat barang itu dan kapan mengonsumsinya," terangnya.
Tejo berharap kegiatan razia THM ini dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan sehingga dapat menjadi wilayah yang aman dan kondusif. (kpg/jnr)
Editor : Azwar Halim