DANA operasional RT (DORT) di Balikpapan bakal naik secara bertahap. Rencananya mencapai Rp 1,5 juta per bulan pada 2025.
Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Zulkifli mengatakan, kenaikan DORT sudah masuk dalam perencanaan sejak dua tahun lalu. Ini berdasarkan usulan dari para ketua RT.
Bahkan kenaikan DORT tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Pemkot Balikpapan terpaksa melakukan kenaikan DORT secara bertahap.
"Awalnya kita mau kenaikan sekaligus. Tapi karena menyesuaikan dengan kemampuan daerah, maka kenaikannya bertahap," katanya kepada awak media. Zul menjelaskan, kenaikan yang diberikan sebesar 250 ribu.
Semula DORT sebesar Rp 750 ribu. Lalu nominal saat ini menjadi Rp 1 juta. "Rencana naik Rp 250 ribu dalam APBD perubahan dan satu kali lagi naik Rp 250 ribu di APBD 2025," ungkapnya.
Sehingga target akhirnya DORT sebesar Rp 1,5 juta. Menurutnya kenaikan DORT juga terlambat menyesuaikan dengan daerah sekitar. Seperti Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, dan Samarinda.
Zul menuturkan, kenaikan DORT sudah lama sebenarnya diusulkan oleh RT. Sempat naik menjadi Rp 1 juta. Namun adanya pandemi Covid-19 membuat kenaikan tahapan selanjutnya tertunda.
Dia menambahkan, melihat di Balikpapan mungkin DORT masih belum memadai. Namun dia berharap ini cukup membantu.
"Tidak ada yang luar biasa, apalagi naiknya bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," ucapnya.
Apalagi DORT memang lama tidak naik. Imbas Covid-19 dan krisis keuangan di Kota Minyak. "Saya tegaskan tidak ada kaitan dengan pilkada.
Murni permintaan RT. Ini hanya memperlancar pelayanan dan kegiatan pemerintahan," tandasnya. (ms/jnr)
Editor : Azwar Halim