Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Matangkan Persiapan Lahan untuk Pembangunan Insinerator

Radar Tarakan • Senin, 30 Desember 2024 | 10:00 WIB

 

KP PASTIKAN LOKASI: Suasana peninjauan lokasi TPS yang akan diperbesar untuk membangun insenerator pada 2025 mendatang.
KP PASTIKAN LOKASI: Suasana peninjauan lokasi TPS yang akan diperbesar untuk membangun insenerator pada 2025 mendatang.

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus bergerak cepat dalam merealisasikan rencana pembangunan 10 insinerator di 10 kecamatan.

Salah satu persiapan penting yang dilakukan adalah pendataan dan pemeriksaan aset pemerintah yang akan digunakan sebagai lahan pembangunan infrastruktur pengelola sampah tersebut.

Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan kebutuhan lahan untuk pembangunan insinerator di seluruh kecamatan. Termasuk telah melakukan peninjauan ke beberapa titik yang potensial.

“Hasil tinjuan lapangan terdapat beberapa penyesuaian dari rencana awal,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan segera membuat laporan hasil peninjauan tersebut kepada pimpinan. Karena penyesuaian tersebut, agar pimpinan maupun OPD teknis yang melakukan pembangunan infastruktur tersebut bisa memberikan masukan.

“Kebutuhan lahan minimal seluas 500 meter persegi untuk setiap lokasi pembangunan insinerator,” jelasnya.

Dia menekankan bahwa seluruh lahan yang akan digunakan untuk pembangunan insinerator merupakan aset milik Pemerintah Kota Samarinda. Hal ini tentunya akan mempercepat proses perizinan dan pembangunan.

“Kami pastikan lahannya milik pemerintah, sehingga tidak ada proses pembebasan lahan,” singkatnya.

Dia menambahkan semakin matangnya persiapan lahan, diharapkan pembangunan insinerator di Samarinda dapat segera dimulai. Pembangunan insinerator ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks di Kota Samarinda.

“Segera kami laporkan, sehingga proses pembangunannya bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Sebagai informasi beberapa titik rencana area yang diusulkan untuk pembangunan incinerator yakni kelurahan Bukuan, Stadion Palaran, Kelurahan Tani Aman, Kelurahan Sungai Keledang, Kelurahan Sungai Siring, kelurahan Sambutan, TPA Bukit Pinang, Jalan Ringroad, Jalan Pusaka (Bendang). (kpg/jnr)

Editor : Azwar Halim
#pembangunan #insinerator #lahan #kecamatan #Samrinda