Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Ulahnya Terekam CCTV Dishub, Jukir Liar Perempuan Rusak Waterblok Taman Bekapai

Radar Tarakan • Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB

 

BP SUPAYA TERTIB: Petugas Dishub Balikpapan saat memasang crossline dan blokade di kawasan Taman Bekapai, Senin (9/12) lalu, agar tidak dijadikan area parkir kendaraan. Namun, dirusak oleh jukir liar
BP SUPAYA TERTIB: Petugas Dishub Balikpapan saat memasang crossline dan blokade di kawasan Taman Bekapai, Senin (9/12) lalu, agar tidak dijadikan area parkir kendaraan. Namun, dirusak oleh jukir liar

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersusah payah untuk menertibkan Kota Balikpapan dalam hal perparkiran.

Namun, ada juru parkir (jukir) liar yang merusaknya. Aksi perusakan blokade waterblok di Taman Bekapai dilakukan oleh seorang jukir liar perempuan yang viral di Kota Balikpapan.

Berlagak sok paling jagoan, aksi jukir perempuan ini terekam CCTV milik Dishub Kota Balikpapan, yang membuat warga Balikpapan geram dan menanggapi melalui Instagram Dishub Balikpapan. Kejadian itu terekam kamera CCTV gedung parkir Klandasan pada Kamis (19/12) malam.

Dalam rekaman tersebut, tampak wanita tersebut merusak crossline dan waterblok dengan cara menendang. Satu waterblok bahkan diangkatnya ke trotoar Taman Bekapai.

(Aksinya bisa dilihat dengan cara memindai barcode Instagram Dishub Kota Balikpapan yang mengunggah CCTV ulah jukir liar perempuan tersebut).

"Terpantau CCTV, oknum yang melakukan perusakan blokade waterblok di Taman Bekapai. Aduh, bagaimana ini, ces? Bagaimana Kota Balikpapan bisa menjadi kota yang maju jika masih ada oknum yang merusak fasilitas umum? Jangan ya, #sobatdishub.

Yuk, mari bersama-sama menjaga fasilitas umum agar Kota Balikpapan menjadi kota yang semakin nyaman dan aman untuk semua warganya," tulis di Instagram Dishub Balikpapan.

Kepala Dishub Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan bahwa wanita tersebut merupakan juru parkir liar yang pernah beroperasi di Taman Bekapai.

Aksi perusakan itu bukan pertama kali. Bahkan, pelaku tersebut pernah dipanggil oleh Dishub Balikpapan untuk menjadi mitra atau jukir binaan. Namun, yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan ajakan dari Dishub.

"Itu dirusak orang biasa yang jadi jukir liar. Sudah pernah dipanggil untuk dilakukan pembinaan saat kami penertiban di kawasan itu. Dia setuju untuk dibina, tapi setelah itu tidak pernah mau datang," kata pria yang akrab disapa Edo tersebut.

Tak hanya itu, Edo juga membeberkan bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai identitas alias KTP. Diduga, dia merupakan warga luar Balikpapan yang tidak memiliki identitas.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memarkirkan kendaraannya di gedung parkir Klandasan, mengingat jaraknya yang tidak jauh dari Taman Bekapai.

"Sebenarnya, Taman Bekapai tidak jauh dari gedung parkir. Kita arahkan untuk parkir ke gedung parkir, tapi masih banyak yang malas ke gedung parkir," tegasnya.

Perlu diketahui, tarif yang berlaku di Gedung Parkir Klandasan sangat mendukung bagi pengunjung untuk memarkirkan kendaraannya di sana, dengan tarif flat yakni Rp2.000 untuk roda dua dan Rp4.000 untuk roda empat.

Diberitakan sebelumnya, menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan melakukan penertiban di kawasan Taman Bekapai Balikpapan, Senin (9/12).

Petugas Dishub Balikpapan memasang crossline dan blokade di sepanjang tepi Taman Bekapai yang kerap menjadi tempat parkir kendaraan bermotor.

Spanduk peringatan pun turut dipasang. Kepala UPTD Parkir Dishub Balikpapan, Bastian Zarkasyi, menjelaskan bahwa seluruh pengunjung Taman Bekapai tidak boleh lagi parkir di tepi taman. Mereka wajib memarkirkan kendaraannya di Gedung Parkir Klandasan yang jaraknya tidak jauh dari taman.

"Pemerintah sudah memfasilitasi dengan membangun gedung parkir ini supaya masyarakat parkir di gedung. Cuma masih banyak masyarakat kita yang malas, padahal jaraknya dekat. Kita kan juga harus menjaga ketertiban kota," kata Bastian.

Pemasangan crossline dan blokade ini juga merupakan upaya untuk mencegah terjadinya juru parkir liar di Taman Bekapai, terlebih saat malam hari. Dia pun juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban di kawasan Bekapai.

Keamanan parkir di gedung parkir pun sangat terjamin. Dengan tarif flat, yakni Rp2.000 untuk roda dua dan Rp4.000 untuk roda empat, sangat mendukung bagi pengunjung untuk memarkirkan kendaraannya di Gedung Parkir Klandasan.

"Kapasitas gedung parkir itu mampu menampung 250 kendaraan roda empat. Sementara roda dua bisa menampung 350 kendaraan," tegasnya.

Baca Juga: Kunjungi Warga Binaan Lapas Nunukan

Nantinya, pemberlakuan ini akan berlaku selamanya. Termasuk pada perayaan tahun baru nanti, wajib parkir di Gedung Parkir Klandasan. Tak hanya di kawasan Bekapai saja, di sepanjang Jalan Sudirman yang termasuk dalam kawasan tertib lalu lintas juga dilarang untuk parkir di tepi jalan. (rif/on/jnr)

Editor : Azwar Halim
#dishub #jukir liar #pemkot #balikpapan #terekam cctv