TANJUNG REDEB – Upaya untuk menjaga Pulau Derawan dari ancaman narkoba terus dilakukan. Polres Berau berhasil menangkap seorang pengedar sabu yang baru saja membawa barang haram tersebut ke wilayah tersebut.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba di wilayah pesisir masih menjadi perhatian serius.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, kasus ini bermula dari informasi masyarakat dan laporan anggota TNI AL tentang aktivitas mencurigakan di sekitar rumah kontrakan Kampung Tanjung Batu.
Petugas Polsek Pulau Derawan segera bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka yang baru saja tiba menggunakan speedboat.
Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dan alat isap berupa bong yang terbuat dari botol plastik. Tersangka berinisial F, beserta barang bukti berupa 2,69 gram sabu.
"Tersangka mengaku membeli sabu dari Wilayah Kalimantan Utara, sebelum membawanya ke Berau," ungkapnya.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita identitas tersangka berupa KTP, alat hisap sabu, serta mencatat keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga sekitar dan petugas TNI AL yang pertama kali melaporkan kejadian.
“Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku dikenai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah pesisir yang rentan menjadi jalur distribusi barang haram.
"Sehingga kami juga selalu meminta kepada seluruh personel di polsek khusunya di wilayah pesisir untuk dapat selalu waspada dan memperhatikan wilayah sekitar, karena tidak bisa kita pungkiri bahwa narkotika itu biasa datang lewat jalur laut,” pintanya.
Dengan adanya hal ini dirinya pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Berau. Pasalnya, informasi dari masyarakat sangatlah dibutuhkan terkait dengan hal ini.
“Jangan bosan untuk memberikan informasi kepada kami (Polisi, red) karena informasi dari masyarakat itu akan menjadi atensi kami untuk melakukan penyelidikan kepada oknum-oknum yang melanggar hukum,” tandasnya. (aky/hmd/smi/jnr)
Editor : Azwar Halim