TANJUNG REDEB – Kabar baik datang dari Kabupaten Barrau, tercintaWal! Upaya pemerintah dan masyarakat dalam memberantas penyakit Tuberkulosis (TBC) menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan.
Hingga November 2024, penanganan TBC telah mencapai 90 persen, jauh melampaui target sebelumnya.
Ketua PPTI Berau, Sri Aslinda, mengungkapkan keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang harus diatasi, seperti keterbatasan anggaran dan fasilitas kesehatan di beberapa Puskesmas.
"Kami optimistis target eliminasi TBC di tahun 2030 bisa tercapai jika semua pihak terus bekerja sama," ujar Sri Aslinda.
Pentingnya peran aktif semua elemen dalam menurunkan angka TBC di Kabupaten Berau, terutama kolaborasi dengan eksternal.
Mengingat keterbatasan anggaran yang ada. Diakuinya, penanggulangan TBC bukan hanya tugas PPTI atau tenaga medis semata, tetapi memerlukan dukungan bersama dari berbagai sektor.
"Kami berharap program ini bisa diperluas hingga tingkat kelurahan dan kampung, karena penanggulangan TBC memerlukan keterlibatan masyarakat secara langsung," ungkapnya.
Ia juga menyarankan agar langkah-langkah kecil, seperti memfasilitasi masyarakat yang terduga terinfeksi TBC dan memberikan edukasi kepada masyarakat dilakukan secara berkelanjutan.
Selain upaya peningkatan fasilitas kesehatan, penting juga untuk mengubah stigma negatif masyarakat terhadap TBC.
Edukasi bahwa TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang tepat selama enam bulan harus digencarkan, agar masyarakat tidak lagi menganggap penderita TBC sebagai orang yang harus dihindari atau dijauhi.
“TBC bukanlah penyakit yang harus dihindari, melainkan penderita TB memerlukan dukungan dari kita semua,” tegasnya.
Dalam rangka mendukung pencapaian target 90 persen penurunan temuan terduga TBC, pihaknya pun gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa masyarakat dapat berperan besar dalam mendukung eliminasi TBC di Kabupaten Berau pada tahun 2030. (*/aja/hmd/smi/jnr)
Editor : Azwar Halim