TANJUNG SELOR - Seorang pria berinisial B diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltara. Ia ditangkap lantaran hendak menyelundupkan sabu.
Dirnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, Ditresnarkoba Polda Kaltara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengirim barang mencurigakan dari Tarakan menggunakan speedboat untuk dikirimkan ke Desa Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Berau menggunakan travel pada Jumat (13/12).
"Berdasarkan informasi tersebut tim Ditresnarkoba Polda Kaltara menindak lanjuti dan mengikuti perjalanan pengiriman barang tersebut ke tujuan," kata Ronny kepada Radar Kaltara, Selasa (17/12).
Kemudian, sekira pukul 18.50 Wita paket kiriman tiba di Kasai dan terlihat ada seorang pria yang mengambil paket kiriman tersebut.
"Setelah paket kiriman berada di tangan pria tersebut tim menangkap dan menggeledah," ungkapnya.
Untuk mengelabuhi petugas, B menyimpan paket sabu seberat 64,15 gram di dalam sepatu. Dari pengakuan terduka pelaku, paket tersebut dikirim oleh D dari Tarakan.
"Sekarang ini D masih dalam pengejaran tim Ditresnarkoba Polda Kaltara," pungkasnya. (jai/ana)
Editor : Azwar Halim