Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Polisi Ungkap 25 Tersangka Curanmor, 21 Hari Operasi Jaran Mahakam Samarinda

Radar Tarakan • Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:30 WIB

 

 

RAMA/KP TERUNGKAP: Polresta Samarinda mengungkap sebanyak 19 kasus pencurian kendaraan motor. Dari hasil tersebut, ada 25 tersangka dan 20 barang bukti berupa sepeda motor.
RAMA/KP TERUNGKAP: Polresta Samarinda mengungkap sebanyak 19 kasus pencurian kendaraan motor. Dari hasil tersebut, ada 25 tersangka dan 20 barang bukti berupa sepeda motor.

SEPANJANG 21 September hingga 1 Oktober 2024, operasi penindakan pelaku kejahatan kendaraan (jaran) Mahakam 2024 berhasil mengungkap 19 kasus pencurian motor (curanmor).

Selama 21 hari operasi tersebut digelar, totalnya ada 25 tersangka yang dikenalkan kepada awak media dalam press release Polresta Samarinda, Kamis (17/10) siang.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, oprasi Jaran Mahakam 2024 dilaksanakan dalam rangka untuk melakukan pengungkapan dari perkara tindak pidana, khususnya kendaraan bermotor yang terjadi di Samarinda.

"Barang bukti yang berhasil diamankan ada 20 unit sepeda motor. Kemudian ada 19 laporan dan 25 tersangka," ujarnya, Kamis (17/10).

Ditambahkan Ary, bahwa dari 25 tersangka tersebut ada tiga tersangka yang masuk dalam target operasi (TO). Dalam melancarkan aksinya, sambung Ary, modus operandi yang dilakukan para tersangka bermacam-macam.

"Ada yang sendirian dan ada yang berdua berboncengan secara mobile mencari sasaran kendaraan bermotor milik korban," jelas Ary.

Selain itu, ada juga yang melakukan dengan cara merusak kunci kontak kendaraan motor serta memanfaatkan kunci kontak yang masih menempel di motor.

"Juga kunci kontak kendaraan motor diambil dahulu baru kemudian kendaraan bermotor dibawa pelaku," tukasnya.

Dengan begitu, para spesialis pencurian motor yang dibekuk polisi ini terancam merasakan dinginnya lantai penjara maksimal selama 7 tahun. (kpg/jnr)

 

Editor : Azwar Halim
#Penindakan #polisi #ungkap #pelaku kejahatan #samarinda #pencurian motor #curanmor #Mahakam #tersangka #operasi jaran