Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemkot Tarakan Tidak Buka Penerimaan CPNS dan PPPK di Tahun 2026, Ini Alasannya

Zakaria RT • Jumat, 27 Maret 2026 | 20:38 WIB

Wali Kota Tarakan dr Khairul
Wali Kota Tarakan dr Khairul

TARAKAN - Adanya kebijakan efisiensi dan pembatasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) serta peningkatan beban belanja pegawai yang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan harus lebih berhati-hati dalam mengatur kebijakan kepegawaian.

Diketahui, porsi anggaran untuk pegawai saat ini bahkan telah mencapai hampir setengah dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan.

Wali Kota Tarakan, Khairul mengungkapkan, belanja pegawai di lingkungan Pemkot Tarakan kini telah menyentuh angka sekitar 47 persen dari total APBD. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah daerah untuk tidak membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026.

Khairul menjelaskan, jika rekrutmen tetap dilakukan dalam jumlah besar, dikhawatirkan akan semakin membebani kondisi keuangan daerah yang saat ini juga tengah mengalami penurunan.

"Kita tidak mengajukan untuk seluruh jalur rekrutmen ASN, baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keuangan kita turun sekitar Rp 400 miliar. Kemudian biaya untuk PPPK yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat sekarang dibebankan lagi ke daerah. Itu yang menyebabkan belanja pegawai kita membengkak,” tuturnya.

Menurutnya, angka belanja pegawai tersebut bahkan belum sepenuhnya mencerminkan seluruh biaya tenaga kerja yang ada di lingkungan pemerintah daerah. Pasalnya, masih terdapat tenaga honorer kategori R4 yang pembiayaannya tidak masuk dalam pos belanja pegawai, melainkan melalui belanja barang dan jasa. Lanjutnya, jika komponen tersebut dimasukkan dalam perhitungan belanja pegawai, maka persentasenya diperkirakan akan lebih besar lagi.

"Kondisi ini perlu disikapi dengan bijak agar alokasi anggaran daerah tetap dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Masa semua untuk pegawai, sementara masyarakat juga menuntut banyak hal. Jalan masih banyak yang rusak, masih ada wilayah yang belum dialiri air bersih, kalau hujan deras banjir. Itu juga menjadi problem kita,” tegasnya.

Menyadari kondisi ini, Pemkot Tarakan saat ini memilih untuk mengoptimalkan sumber daya aparatur yang sudah ada. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan redistribusi atau penataan ulang pegawai ke jabatan-jabatan yang masih kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, jika terdapat tenaga honorer yang berhenti atau tidak lagi bekerja, pihaknya tidak akan langsung melakukan pengangkatan tenaga baru.

"Mau tidak mau posisi yang kosong akan diisi melalui penataan pegawai dari dinas atau instansi lain yang masih memiliki kelebihan tenaga. Tapi kami tidak sepenuhnya menutup kemungkinan penambahan pegawai di masa mendatang. Kalau misalnya memungkinkan kenapa tidak, tapi tentu rekrutmen dilakukan secara sangat terbatas dan selektif, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan serta kemampuan keuangan daerah," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #tkd #pppk #asn #pad #pemkot tarakan