Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Program Gentengisasi Dikaji Daerah, Tarakan Hitung Biaya dan Distribusi

Zakaria RT • Jumat, 13 Maret 2026 | 18:41 WIB

 

DIKAJI: Program gentengisasi perlu dikaji di daerah termasuk di Kota Tarakan.
DIKAJI: Program gentengisasi perlu dikaji di daerah termasuk di Kota Tarakan.

TARAKAN - Adanya Wacana program gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto mulai menjadi perhatian pemerintah daerah. Program yang bertujuan mengganti atap rumah berbahan seng atau asbes dengan genteng tanah liat, di mana  diharapkan dapat  meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sejuk dan sehat. Meski wacana ini disambut pro dan kontra di masyarakat, namun pemerintah pusat terus terus menancap gas progres program tersebut.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tarakan, Murhansyah menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyatakan siap menyesuaikan kebijakan tersebut selama terdapat regulasi dan petunjuk teknis yang jelas dari pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah pada prinsipnya selalu mengikuti kebijakan nasional yang telah ditetapkan, terutama jika berkaitan dengan program pembangunan perumahan bagi masyarakat. Kami di daerah bekerja berdasarkan aturan. Kalau memang ada kebijakan nasional yang mengatur penggunaan genteng tanah liat dalam program bantuan perumahan, tentu akan kami sesuaikan,” ujarnya, Jumat (14/3).

"Sampai saat ini pelaksanaan program bantuan perumahan di daerah, baik melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun bantuan yang bersumber dari pemerintah daerah, masih didominasi penggunaan atap seng. Penggunaan seng selama ini dipilih karena lebih mudah diperoleh di pasaran lokal, biaya distribusinya relatif lebih ringan, serta lebih efisien dari sisi anggaran program bantuan," sambungnya.

Kendati demikian, diungkapkannya, jika program gentengisasi benar-benar diterapkan secara nasional, ia menilai ada sejumlah aspek yang perlu dikaji secara lebih mendalam di tingkat daerah. Kajian tersebut meliputi ketersediaan material genteng tanah liat, biaya distribusi dari daerah produsen, hingga kesesuaian dengan kondisi geografis dan iklim di Tarakan.

"Secara karakteristik material, genteng tanah liat memang memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan seng, terutama dalam menyerap panas sehingga suhu di dalam rumah cenderung lebih sejuk. Tapi faktor biaya dan ketersediaan material tetap menjadi pertimbangan penting. Karena kita tahu saat ini di Tarakan belum memiliki sentra produksi genteng tanah liat," jelasnya.

Menurutnya, jika penggunaan genteng diwajibkan dalam program bantuan perumahan, kemungkinan besar material tersebut harus didatangkan dari luar daerah, yang tentu akan menambah biaya distribusi. Mengingat kata dia, dalam skema BSPS, bantuan yang diberikan kepada masyarakat bersifat stimulan dengan nilai anggaran yang terbatas. Karena itu, setiap perubahan spesifikasi material harus diperhitungkan secara matang agar tidak mengganggu tujuan utama program.

"Tujuan utama program bantuan perumahan, adalah meningkatkan kelayakan hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat tinggal di rumah yang lebih layak, aman, dan sehat. Prinsipnya bagaimana anggaran yang ada bisa dimaksimalkan. Jangan sampai fokus pada satu bagian saja, misalnya atap, sementara komponen lain rumah seperti struktur, lantai, atau dinding belum tertangani dengan baik,” jelasnya.

"Selain itu, (pemerintah) daerah juga perlu mempertimbangkan kondisi iklim Tarakan yang dikenal memiliki tingkat kelembapan tinggi dan curah hujan yang cukup besar. Kondisi ini tentunya dapat memengaruhi pilihan material bangunan yang digunakan dalam pembangunan rumah," lanjutnya.

Menurut Murhansyah, setiap daerah memiliki karakteristik lingkungan yang berbeda sehingga kebijakan nasional biasanya tetap memerlukan penyesuaian teknis di tingkat daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah pada dasarnya mendukung setiap program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

"Kalau program gentengisasi benar-benar dijalankan secara nasional dan didukung oleh regulasi serta pembiayaan dari pemerintah pusat, kami memastikan daerah siap melaksanakan kebijakan tersebut. Sebenarnya program gentengisasi berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi sektor usaha kecil, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki sentra produksi genteng tanah liat," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #perumahan #Gentengisasi #program gentengisasi